Minggu, 18 April 2010
Dari Tulisan Sebagian Ulama Ahlussunnah Dalam Menjelaskan Allah Ada Tanpa Tempat Dan Tanpa Arah (Mewaspadai Ajaran Wahhabi)
Dalam tulisan ringkas ini kita kutip pernyataan beberapa ulama dalam penjelasan dalil-dalil akal bahwa Allah tidak membutuhkan tempat dan arah, sekaligus untuk menetapkan bahwa keyakinan Allah bersemayam di ata arsy, atau bahwa Allah berada di arah atas, serta keyakinan-keyakinan tasybih lainnya adalah keyakinan batil, berseberangan dengan akidah Rasulullah dan para sahabatnya serta keyakinan yang sama sekali tidak dapat diterima oleh akal sehat. Berikut ini kita kutip pernyataan mereka satu persatu.
• al-Imam Abu Sa’id al-Mutawalli asy-Syafi’i (w 478 H) dalam kitab al-Ghunyah Fi Ushuliddin menuliskan sebagai berikut:
“Tujuan penulisan dari pasal ini adalah untuk menetapkan bahwa Allah tidak membutuhkan tempat dan arah. Berbeda dengan kaum Karramiyyah, Hasyawiyyah dan Musyabbihah yang mengatakan bahwa Allah berada di arah atas. Bahkan sebagian dari kelompok-kelompok tersebut mengatakan bahwa Allah bertempat atau bersemayam di atas arsy. Jelas mereka kaum yang sesat. Allah Maha Suci dari keyakinan kelompok-kelompok tersebut.
Dalil akal bahwa Allah Maha Suci dari tempat adalah karena apabila ia membutuhkan kepada tempat maka berarti tempat tersebut adalah qadim sebagaimana Allah Qadim. Atau sebaliknya, bila Allah membutkan tempat maka berarti Allah baharu sebagaimana tempat itu sendiri baharu. Dan kedua pendapat semacam ini adalah keyakinan kufur.
Kemudian bila Allah bertempat atau bersemayam di atas arsy, seperti yang diyakini mereka, maka berarti tidak lepas dari tiga keadaan. Bisa sama besar dengan arsy, atau lebih kecil, dan atau lebih besar dari arsy. Dan semua pendapat semacam ini adalah kufur, karena telah menetapkan adanya ukuran, batasan dan bentuk bagi Allah.
Dalil akal lain bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah ialah jika kita umpamakan sewaktu-waktu seseorang telah diberi kekuatan besar oleh Allah untuk dapat naik terus menerus ke arah atas maka -sesuai keyakinan golongan sesat di atas- ia memiliki dua kemungkinan; bisa jadi ia sampai kepada-Nya atau bisa jadi ia tidak sampai. Jika mereka mengatakan tidak sampai maka berarti mereka telah menafikan adanya Allah. Karena setiap dua sesuatu yang ada antara keduanya pasti memiliki arah dan jarak. Dan seandainya salah satunya memotng jarak tersebut dengan terus menerus mendekatinya namun ternyata tidak juga sampai maka berati sesuatu tersebut adalah nihil; tidak ada. Kemudian jika mereka mengatakan bahwa orang yang naik tersebut bisa sampai kepada-Nya maka berarti dalam keyakinan mereka Allah dapat menempel dan dapat disentuh, dan ini jelas keyakinan kufur. Kemudian dari pada itu, keyakinan semacam ini juga menetapkan adanya dua kekufuran lain. Pertama; berkeyakinan bahwa alam ini qadim, tidak memiliki permulaan. Karena -dalam keyaikinan kita- salah satu bukti yang menunjukan bahwa alam ini baharu ialah adanya sifat berpisah dan bersatu padanya. Kedua; keyakinan tersebut sama juga dengan menetapkan kebolehan adanya anak dan isteri bagi Allah” .
• al-Imam Abu Hamid al-Ghazali asy-Syafi’i (w 505 H) dalam kitab Ihya ‘Ulumiddin menuliskan sebagai berikut:
“Dasar ke empat; ialah berkeyakinan bahwa Allah bukan benda yang memiliki tempat dan arah. Dia Maha Suci dari mamiliki arah. Dalil akal atas ini adalah bahwa segala benda pasti memiliki arah khusus baginya, dan bedan tersebut tidak lepas dari dua keadaan; dalam keadaan diam pada tempatnya atau dalam keadaan bergerak dari tempatnya tersebut. Artinya setiap benda tidak lepas dari sifat gerak dan diam, dan keduanya jelas baharu. Dan segala sesuatu yang tidak lepas dari sifat baharu maka hal tersebut menjukan bahwa sesuatu tersebut adalah baharu” .
• al-Imam Abu al-Mu’ain an-Nasafi al-Hanafi (w 508 H) dalam kitab Tabshirah al-Adillah telah menuliskan penjelasan yang logis dan dalil-dalil yang sangat kuat dalam bantahan beliau atas kaum Musyabbihah. Di antaranya beliau menuliskan sebagai berikut:
“Kaum Mujassimah memiliki tiga kerancuan: Pertama; Pernyataan mereka bahwa setiap dua sesuatu yang ada pasti keduanya memiliki jarak dan arah satu dari lainnya. Kita jawab kesesatan mereka ini; Kalian menetapkan bahwa dua sesuatu pasti memiliki jarak dan arah satu dari lainnya bagi orang yang melihatnya, apakah kalian membolehkan sifat arah semacam ini atas Allah? Jika mereka menjawab iya maka mereka telah membatalkan keyakinan mereka sendiri. Karena dalam keyakinan mereka Allah tidak boleh disifati berada di bawah alam. Dan jika mereka menjawab tidak maka mereka juga telah membatalkan argumen mereka sendiri bahwa dua sesuatu pasti memiliki arah satu dari lainnya. Jika mereka berkata; Kita tidak membolehkan arah bawah bagi Allah karena arah ini sifat kurang dan merupakan cacian, dan Allah tidak disifati dengan sifat kurang semacam itu. Jawab; Jika demikian berarti kalian telah menetapkan adanya argumen perbedaan (at-tafriqah) antara Allah dengan makhluk-Nya.
• Seorang ahli tafsir terkemuka; al-Imam al-Fakhr ar-Razi ( w 606 H) dalam kitab tafsirnya menuliskan sebagai berikut:
“Jika keagungan Allah disebabkan dengan tempat atau arah atas maka tentunya tempat dan arah atas tersebut menjadi sifat bagi Dzat-Nya. Kemudian itu berarti bahwa keagungan Allah terhasilkan dari sesuatu yang lain; yaitu tempat. Dan jika demikian berarti arah atas lebih sempurna dan lebih agung dari pada Allah sendiri, karena Allah mengambil kemuliaan dari arah tersebut. Dan ini berarti Allah tidak memiliki kesempurnaan sementara selain Allah memiliki kesempurnaan. Tentu saja ini adalah suatu yang mustahil” .
Di bagian lain dari tafsirnya dalam penafsiran firman Allah QS. Thaha: 5 menuliskan sebagai berikut:
“Masalah kedua; Kaum Musyabbihah menjadikan ayat ini sebagai rujukan dalam menetapkan keyakinan mereka bahwa tuhan mereka duduk, bertempat atau bersemayam di atas arsy. Pendapat mereka ini jelas batil, terbantahkan dengan dalil akal dan dalil naql dari berbagai segi;
Pertama: Bahwa Allah ada tanpa permulaan. Dia ada sebelum menciptakan arsy dan tempat. Dan setelah Dia menciptakan segala makhluk Dia tidak membutuhkan kepada makhluk-Nya, tidak butuh kepada tempat, Dia Maha Kaya dari segala makhluk-Nya. Artinya bahwa Allah Azali -tanpa permulaan- dengan segala sifat-sifat-Nya, Dia tidak berubah. Kecuali bila ada orang berkeyakinan bahwa arsy sama azali seperti Allah. -Dan jelas ini kekufuran karena menetapkan sesuatu yang azali kepada selain Allah-”.
Kedua: Bahwa sesuatu yang duduk di atas arsy dipastikan terjadinya bagian-bagian pada dzatnya. Bagian dzatnya yang berada di sebelah kanan arsy jelas bukan bagian dzatnya yang berada di sebelah kiri arsy. Dengan demikian maka jelas bahwa sesuatu itu adalah merupakan benda yang memiliki bagian-bagian yang tersusun. Dan segala sesuatu yang memiliki bagian-bagian dan tersusun maka ia pasti membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam susunannya tersebut. Dan hal itu jelas mustahil atas Allah.
Ketiga: Bahwa sesuatu yang duduk di atas arsy dipastikan ia berada di antara dua keadaan; dalam keadaan bergerak dan berpindah-pindah atau dalam keadaan diam sama sekali tidak bergerak. Jika dalam keadaan pertama maka berarti arsy menjadi tempat bergerak dan diam, dan dengan demikian maka arsy berarti jelas baharu. Jika dalam keadaan kedua maka berarti ia seperti sesuatu yang terikat, bahkan seperti seorang yang lumpuh, atau bahkan lebih buruk lagi dari pada orang yang lumpuh. Karena seorang yang lumpuh jika ia berkehendak terhadap sesuatu ia masih dapat menggerakan kepada atau kelopak matanya. Sementara tuhan dalam keyakinan mereka yang berada di atas arsya tersebut diam saja.
Keempat: Jika demikian berarti tuhan dalam keyakinan mereka ada kalanya berada pada semua tempat atau hanya pada satu tempat saja tidak pada tempat lain. Jika mereka berkeyakinan pertama maka berarti menurut mereka tuhan berada di tempat-tempat najis dan menjijikan. Pendapat semacam ini jelas tidak akan diungkapkan oleh seorang yang memiliki akal sehat. Kemudian jika mereka berkeyakinan kedua maka berarti menurut mereka tuhan membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam kekhususan tempat dan arah tersebut. Dan semacam ini semua mustahil atas Allah” .
• al-Imam Saifuddin al-Amidi (w 631 H) dalam kitab Ghayah al-Maram menuliskan sebagai berikut:
“Telah tetap bahwa apapun yang kita saksikan dari segala yang ada ini tidak lain kecuali benda dan sifat-sifat benda. Menetapkan adanya sesuatu yang ke tiga adalah pendapat yang tidak diterima akal. Dengan demikian setelah tetap bahwa segala sesuatu yang ada -dari segala makhluk Allah- ini tidak lepas dari benda dan sifat-sifat benda, maka berarti Allah -yang menciptakan itu semua- mustahil sebagai sifat benda. Karena sifat benda itu selalu membutuhkan kepada benda itu sendiri, padahal Allah mustahil membutuhkan kepada sesuatu. Karena bila Allah membutuhkan kepada sesuatu maka berarti sesuatu yang Ia butuhkannya tersebut lebih agung dan lebih mulia dari dari-Nya sendiri, dan ini jelas mustahil. Dengan demikian terbantahkan pendapat yang mengatakan bahwa Allah adalah sifat benda. Sekarang tersisa bantahan atas mereka yang mengatakan bahwa Allah adalah benda.
Kita katakan kepada mereka: Sumber kerancuan kalian dalam masalah ini adalah bahwa kalian membangun keyakinan kalian di atas prasangka. Dasar keyakinan kalian berangkat dari prasangka kesamaan antara Allah dengan sesuatu yang tampak dengan mata (benda). Kalian menghukumi kesamaan antara sesuatu yang tidak dapat disentuh dengan sesuatu yang dapat disentuh. Padahal keyakinan dengan dasar prasangka semacam ini jelas hanya khayalan, kedustaan, dan sama sekali tidak benar. Prasangka berkesimpulan bahwa segala sesuatu itu pasti memiliki tampat karena prasangka ini berangkat dari pemahaman bahwa segala sesuatu itu benda. Ini berbeda dengan kesaksian akal. Dalam kesaksian akal, alam (segala sesuatu selain Allah) tidak berada pada tempat. Karena alam itu sendiri mencakup segala apapun, selain Allah, termasuk tempat dan arah itu sendiri. Bahkan ada sebagian orang yang menjadikan prasangkanya lebih menguasai dirinya dari pada akal sehatnya. Perumpamaannya adalah seperti orang yang menolak untuk bermalam dalam satu rumah bersama sesosok mayat. Rasa takutnya sebenarnya timbul dari prasangkanya bahwa mungkin sewaktu-waktu mayat tersebut akan bergerak atau berdiri. Walaupun pada sebenarnya pada akal sehatnya mengatakan bahwa hal semacam itu tidak akan terjadi. Dengan demikian dapat dipaham bahwa seorang yang berakal sehat itu adalah yang meninggalkan prasangkanya dan hanya mengambil pendapat akal sehat untuk tuntunannya.
Dari sini kita simpulkan bahwa mereka yang berkeyakinan Allah bertempat tidak lain hanya didasarkan kepada prasangka belaka. Maka jalan satu-satunya untuk menetapkan keyakinan adalah dengan membuang jauh-jauh prasangka, dan membangunnya di atas dasar akal yang sehat. Sementara itu akal sehat kita telah menetapkan bahwa segala sesuatu ini pasti ada yang menciptakan. Juga akal sehat kita telah menetapkan bahwa Sang Pencipta tersebut pasti tidak serupa dengan yang diciptakannya, baik ciptaan-Nya yang dapat disaksikan oleh mata kita atau tidak. Dengan menetapkan dua dasar kaedah ini menjadi jelas bahwa apa yang dinyatakan oleh prasangka tidak lain hanyalah khayalan belaka yang tidak memiliki kebenaran. Jika Allah itu disimpulkan sebagai benda -seperti dalam kesimpulan prasangka- maka berarti mestilah Dia juga memiliki ketentuan-ketantuan yang berlaku pada benda itu sendiri -yaitu sifat-sifat benda-, dan ini jelas tertolak. Di atasa sudah kita jelaskan bahwa Allah bukan sifat benda. Karena bila Dia sifat benda maka ia butuh kepada benda untuk menetap padanya. Karena sifat benda itu tidak dapat berdiri sendiri. ia hanya ada dan menetap pada benda. Dan ini jelas mustahil atas Allah” .
Masih dalam kitab Ghayah al-Maram, al-Imam al-Amidi menuliskan sebagai berikut:
“Jika adalah Allah berada pada arah maka tidak lepas dari keadaan pada seluruh arah atau pada atu arah saja. Jika Ia ada pada seluruh arah maka berarti tidak ada satu arahpun bagi kita kecuali Allah berada pada arah tersebut. Dan ini jelas mustahil. Kemudian jika ia berada pada satu arah maka tidak lepas dari dua keadaan; ada yang menjadikannya pada arah tersebut atau arah tersebut ada azali; tanpa permulaan bersama-Nya. Tentunya mustahil jika arah tersebut ada azali bersama-Nya. Karena pada dasarnya seluruh arah bagi Allah itu sama, tidak khusus dengan satu arah saja -semuanya mekhluk Allah-. Maka demiian berarti ada yang mengkhususkan-Nya pada arah tertentu tersebut. Inipun sesuatu yang mustahil, dengan melihat kepada dua segi:
Pertama: Bahwa yang mengkhususkan-Nya pada arah tersebut tidak lepas dari dua keadaan; antara qadim atau baharu (hadits). Jika qadim maka berarti ada dua yang qadim; -Allah dan yang mengkhususkan-Nya pada arah tersebut-, ini jelas mustahil. Dan jika baharu maka berarti ia membutuhkan kepada lainnya. Dan lainnya ini butuh pula kepada yang yang lainnya pula. Dan terus menerus berantai demikian tanpa penghabisan (tasalsul). Ini tentunya mustahil.
Kedua: Bahwa menurut pendapat yang mengatakan Allah memiliki arah berarti kekhususan arah tersebut bagi merupakan sifat-Nya. Itu berarati adanya kekhususan sifat tersebut membutuhkan kepada yang mengkhususkannya dan yang mengadakannya, dan secara hukum akal berarti tidak ubahnya seperti makhluk. Karena sesuatu yang ada yang membutuhkan kepada yang mengadakannya berarti sesuatu tersebut adalah makhluk. Kemudian jika ada pada Allah satu sifat saja yang baharu seperti makhluk maka dimungkinkan adanya kebaharuan pada sifat-sifat yang lainnya juga. Padahal Allah wajib pada seluruh sifat-sifat-Nya maha Qadim” .
• al-Imam al-Bayyadli al-Hanafi (w 1098 H) dalam kitab Isyarat al-Maram membahas dengan sangat detail argumen rasional bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah. Dalam kitab ini beliau menjelaskan ungkapan al-Imam Abu Hanifah dalam kitab al-Fiqh al-Akbar bahwa adanya Allah Azali; tanpa permulaan. Dia ada sebelum ada makhluk-Nya. Ada sebelum Dia menciptakan tempat dan arah. Dialah Pencipta segala sesuatu. Maka setelah menciptakan segala sesuatu Dia tetap tidak membutuhkan kepada segala sesuatu. Dia maha Qadim, sementara tempat dan arah itu baharu.
Dari ungkapan al-Imam Abu Hanifah dalam kitab al-Fiqh al-Akbar tersebut al-Imam al-Bayyadli menyimpulkan beberapa poin penjelasan penting berikut ini.
Pertama: Dari pernyataan al-Imam Abu Hanifah di atas terdapat argumen yang sangat kuat. Ialah bahwa jika Allah ada pada tempat dan arah maka berarti arah dan tempat tersebut mesti qadim, dan berarti pula bahwa Allah adalah benda. Karena definisi tempat adalah ruang kosong yang dipenuhi oleh suatu benda. Dan definisi arah adalah nama bagi objek penghabisan bagi suatu isyarat. Keduanya; tempat dan arah hanya berlaku bagi suatu benda dan apapun yang memiliki bentuk. Semua ini mustahil atas Allah sebagaimana telah kita jelaskan. Inilah yang dimaksud oleh al-Imam Abu Hanifah dalam perkataannya: “Dia ada sebelum ada makhluk-Nya. Ada sebelum Dia menciptakan tempat dan arah. Dan Dialah Pencipta segala sesuatu”. Dengan demikian adalah batil apa yang diungkapkan oleh Ibn Taimiyah bahwa arsy tidak memiliki permulaan, sebagaimana penjelasan bantahan atasnya telah panjang lebar dalam kitab Syarah al-‘Aqidah al-Adludiyyah.
Kedua: Perkataan al-Imam Abu Hanifah adalah merupakan jawaban bahwa Allah tidak boleh dikatakan di dalam alam; karena tidak bisa diterima akal Sang pencipta berada di dalam yang diciptakannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah berada di luar alam dengan mengatakan bahwa Dia di arah tertentu dari alam ini. Hal ini karena Allah ada sebelum menciptakan segala makhluk-Nya, ada sebelum segala arah dan tempat. dan Dialah Pencipta segala sesuatu. Allah berfirman: “Dia -Allah- Pencipta segala sesuatu” (QS. al-An’am: 102). Keyakinan ini dibangun di atas akal sehat bukan di atas prasangka”.
• Seorang teolog terkemuka, ahi fiqih dan pakar sejarah, al-Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi ad-Damasyqi (w 725 H) mengutip perkataan seorang ulama terkenal; al-Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Umar al-Anshari al-Qurthubi dalam menafikan arah dan tempat dari Allah. Argumentasi logis dari al-Qurthubi ini sekaligus disepakati oleh ibn al-Mu’allim sendiri, sebagai berikut:
“Al-Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Umar al-Anshari al-Qurthubi berkata: Di antara yang dapat membatalkan pendapat adanya tempat dan arah pada Allah adalah apa yang telah kami sebutkan dari perkataan guru kita dan ulama lainnya. Ialah dengan melihat kepada dua hal:
Pertama: Bahwa arah jika benar ada pada Allah maka hal itu akan menafikan kesempurnaan-Nya. Sesungguhnya Pencipta segala makhluk itu maha sempurna dan maha kaya. Ia tidak membutuhkan kepada sesuatu apapun untuk menjadikan-Nya sempurna.
Kedua: Jika Allah ada pada tempat dan arah maka tidak lepas dari dua hal; tempat dan arah tersebut qadim atau keduanya baharu. Jika arah dan tempat tersebut qadim maka hal itu menghasilkan dua perkara mustahil. Salah satunya ialah berarti bahwa tampat dan arah tersebut azali; tanpa permulaan, ada bersama Allah. Dan jika ada dua sesuatu yang qadim bagaimana mungkin salah satunya bertempat pada yang lainnya. Kalau demikian berarti Ia membutuhkan kepada yang mengkhususkan-Nya pada arah dan tempat tersebut. Ini adalah perkara mustahil” .
• Al-Hafizh al-Muhaddits al-Imam as-Sayyid Muhammad Murtadla az-Zabidi al-Hanafi (w 1205 H) dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin menjelaskan panjang lebar perkataan al-Imam al-Ghazali bahwa Allah mustahil bertempat atau bersemayam di atas arsy. Dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din, al-Imam al-Ghazali menuliskan sebagai berikut: “al-Istiwa’ jika diartikan dengan makna bertempat atau bersemayam maka hal ini mengharuskan bahwa yang berada di atas arsy tersebut adalah benda yang menempel. Benda tersebut bisa jadi lebih besar atau bisa jadi lebih kecil dari arsy itu sendiri. Dan ini adalah sesuatu yang mustahil atas Allah” .
Dalam penjelasannya al-Imam az-Zabidi menuliskan sebagai berikut:
“Penjabarannya ialah bahwa jika Allah berada pada suatu tempat atau menempel pada suatu tempat maka berarti Allah sama besar dengan tempat tersebut, atau lebih besar darinya atau bisa jadi lebih kecil. Jika Allah sama besar dengan tempat tersebut maka berarti Dia membentuk sesuai bentuk tempat itu sendiri. Jika tempat itu segi empat maka Dia juga segi empat. Jika tempat itu segi tiga maka Dia juga segi tiga. Ini jelas sesuatu yang mustahil. Kemudian jika Allah lebih besar dari arsy maka berarti sebagian-Nya di atas arsy dan sebagian yang lainnya tidak berada di atas arsy. Ini berarti memberikan paham bahwa Allah memiliki bagian-bagian yang satu sama lainnya saling tersusun. Kemudian kalau arsy lebih besar dari Allah berarti sama saja mengatakan bahwa besar-Nya hanya seperempat arsy, atau seperlima arsy dan seterusnya. Kemudian jika Allah lebih kecil dari arsy, -seberapapun ukuran lebih kecilnya-, itu berarti mengharuskan akan adanya ukuran dan batasan bagi Allah. Tentu ini adalah kekufuran dan kesesatan. Seandainya Allah -Yang Azali- ada pada tempat yang juga azali maka berarti tidak akan dapat dibedakan antara keduanya, kecuali jika dikatakan bahwa Allah ada terkemudian setelah tempat itu. Dan ini jelas sesat karena berarti bahwa Allah itu baharu, karena ada setelah tempat. Kemudian jika dikatakan bahwa Allah bertempat dan menempel di atas arsy maka berarti boleh pula dikatakan bahwa Allah dapat terpisah dan menjauh atau meningalkan arsy itu sendiri. Padahal sesuatu yang menempel dan terpisah pastilah sesuatu yang baharu. Bukankah kita mengetahui bahwa setiap komponen dari alam ini sebagai sesuatu yang baharu karena semua itu memiliki sifat menempel dan terpisah?! Hanya orang-orang bodoh dan berpemahaman pendek saja yang berkata: Bagaimana mungkin sesuatu yang ada tidak memiliki tempat dan arah? Karena pernyataan semacam itu benar-benar tidak timbul kecuali dari seorang ahli bid’ah -yang menyerupakan Allah denganmakhluk-Nya-. Sesungguhnya yang menciptakan sifat-sifat benda (kayf) mustahil Dia disifati dengan sifat-sifat benda itu sendiri. -Artinya Dia tidak boleh dikatakan “bagaimana (kayf)” karena “bagaimana (kayf)” adalah sifat benda-
Di antara bantahan yang dapat membungkam mereka, katakan kepada mereka: Sebelum Allah menciptakan alam ini dan menciptakan tempat apakah Dia ada atau tidak ada? Tentu mereka akan menjawab: Ada. Kemudian katakan kepada mereka: Jika demikian atas dasar keyakinan kalian -bahwa segala sesuatu itu pasti memiliki tempat- terdapat dua kemungkinan kesimpulan. Pertama; Bisa jadi kalian berpendapat bahwa tempat, arsy dan seluruh alam ini qadim; ada tanpa permulaan -seperti Allah-. Atau kesimpulan kedua; Bisa jadi kalian berpendapat bahwa Allah itu baharu -seperti makhluk-. Dan jelas keduanya adalah kesesatan, ini tidak lain hanya merupakan pendapat orang-orang bodoh dari kaum Hasyawiyyah. Sesungguhnya Yang Maha Qadim (Allah) itu jelas bukan makhluk. Dan sesuatu yang baharu (makhluk) jelas bukan yang Maha Qadim (Allah). Kita berlindung kepada Allah dari keyakinan yang rusak” .
Masih dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin, al-Imam Murtadla az-Zabidi juga menuliskan sebagai berikut:
“Peringatan: Keyakinan bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah adalah akidah yang telah disepakati di kalangan Ahlussunnah. Tidak ada perselisihan antara seorang ahli hadits dengan ahli fiqih atau dengan lainnya. Dan di dalam syari’at sama sekali tidak ada seorang nabi sekalipun yang menyebutkan secara jelas adanya arah bagi Allah. Arah dalam pengertian yang sudah kita jelaskan, secara lafazh maupun secara makna, benar-benar dinafikan dari Allah. Bagaimana tidak, padahal Allah telah berfirman: “Dia Allah tidak menyerupai sesuatu apapun” (QS. as-Syura: 11). Karena jika Dia berada pada suatu tempat maka akan ada banyak yang serupa dengan-Nya” .
Penutup
Jangan pernah anda berkeyakinan Allah memiliki tempat, karena tampat adalah makhluk Allah, dan Allah tidak diliputi oleh makhluk-Nya sendiri....
Waspadai ajaran Wahhabi yang mengatakan bahwa Allah bertempat di atas arsy..
Bagaimana dikatakan di atas arsy, padahal arsy adalah makhluk Allah sendiri. sebelum menciptakan arsy; Allah ada tanpa arsy. apa kemudian setelah Dia menciptakan arsy menjadi berubah membutuhkan kepada arsy.. A'udzu Billah!!!!
Dari Tulisan Para Ulama Dalam Menjelaskan Kesesatan Akidah Hulûl dan Wahdah al-Wujûd
Dalam tinjauan al-Hafiszh as-Suyuthi, keyakinan hulûl, ittihâd atau wahdah al-wujûd secara hitoris awal mulanya berasal dari kaum Nasrani. Mereka meyakini bahwa Tuhan menyatu dengan nabi Isa, dalam pendapat mereka yang lain menyatu dengan nabi Isa dan ibunya; Maryam sekaligus. Hulûl dan wahdah al-wujûd ini sama sekali bukan berasal dari ajaran Islam. Bila kemudian ada beberapa orang yang mengaku sufi meyakini dua akidah tersebut atau salah satunya, jelas ia seorang sufi gadungan. Para ulama, baik ulama Salaf maupun Khalaf dan kaum sufi sejati dan hingga sekarang telah sepakat dan terus memerangi dua akidah tersebut. (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, Pembahasan lebih luas tentang keyakinan kaum Nasrani dalam teori hulûl dan Ittihâd lihat as-Syahrastani, al-Milal Wa al-Nihal, h. 178-183).
Al-Imâm al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi menilai bahwa seorang yang berkeyakinan hulûl atau wahdah al-wujûd jauh lebih buruk dari pada keyakinan kaum Nasrani. Karena bila dalam keyakinan Nasrani Tuhan meyatu dengan nabi Isa atau dengan Maryam sekaligus (yang mereka sebut dengan doktrin trinitas), maka dalam keyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd Tuhan menyatu dengan manusia-manusia tertentu, atau menyatu dengan setiap komponen dari alam ini.
Demikian pula dalam penilaian Imam al-Ghazali, jauh sebelum as-Suyuthi, beliau sudah membahas secara gamblang kesesasatan dua akidah ini. Dalam pandangan beliau, teori yang diyakini kaum Nasrani bahwa al-lâhût (Tuhan) menyatu dengan al-nâsût (makhluk), yang kemudian diadopsi oleh faham hulûl dan ittihâd adalah kesesatan dan kekufuran (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130). Di antara karya al-Ghazali yang cukup komprehensif dalam penjelasan kesesatan faham hulûl dan ittihâd adalah al-Munqidz Min adl-Dlalâl dan al-Maqshad al-Asnâ Fî Syarh Asmâ’ Allah al-Husnâ. Dalam dua buku ini beliau telah menyerang habis faham-faham kaum sufi gadungan. Termasuk juga dalam karya fenomenalnya, Ihyâ ‘Ulumiddîn.
Imam al-Haramain dalam kitab al-Irsyâd juga menjelaskan bahwa keyakinan ittihâd berasal dari kaum Nasrani. Kaum Nasrani berpendapat bahwa ittihâd hanya terjadi hanya pada nabi Isa, tidak pada nabi-nabi yang lain. Kemudian tentang teori hulûl dan ittihâd ini kaum Nasrani sendiri berbeda pendapat, sebagain dari mereka menyatakan bahwa yang menyatu dengan tubuh nabi Isa adalah sifat-sifat ketuhanan. Pendapat lainnya mengatakan bahwa dzat tuhan menyatu yaitu dengan melebur pada tubuh nabi Isa laksana air yang bercampur dengan susu. Selain ini ada pendapat-pendapat mereka lainnya. Semua pendapat mereka tersebut secara garis besar memiliki pemahaman yang sama, yaitu pengertian kesatuan (hulûl dan ittihâd). Dan semua faham-faham tersebut diyakini secara pasti oleh para ulama Islam sebagai kesesatan. (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari Imam al-Haramain dalam al-Irsyâd).
Imam al-Fakh ar-Razi dalam kitab al-Mahshal Fî Ushûliddîn, menuliskan sebagai berikut:
“Sang Pencipta (Allah) tidak menyatu dengan lain-Nya. Karena bila ada sesuatu bersatu dengan sesuatu yang lain maka berarti sesuatu tersebut menjadi dua, bukan lagi satu. Lalu jika keduanya tidak ada atau menjadi hilang (ma’dûm) maka keduanya berarti tidak bersatu. Demikian pula bila salah satunya tidak ada (ma’dûm) dan satu lainnya ada (maujûd) maka berarti keduanya tidak bersatu, karena yang ma’dûm tidak mungkin bersatu dengan yang maujûd” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari al-Fakh ar-Razi dalam al-Mahshal Fi Ushul al-Dîn).
Al-Qâdlî ‘Iyadl dalam kitab al-Syifâ menyatakan bahwa seluruh orang Islam telah sepakat dalam meyakini kesesatan akidah hulûl dan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah menyatu dengan tubuh manusia. Keyakinan-keyakinan semacam ini, dalam tinjauan al-Qâdlî ‘Iyadl tidak lain hanya datang dari orang-orang sufi gadungan, kaum Bathiniyyah, Qaramithah, dan kaum Nasrani (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236). Dalam kitab tersebut al-Qâdlî ‘Iyadl menuliskan:
“Seorang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, atau berkeyakinan bahwa Allah adalah benda, maka dia tidak mengenal Allah (kafir) seperti orang-orang Yahudi. Demikian pula telah menjadi kafir orang yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-makhluk-Nya (hulûl), atau bahwa Allah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain seperti keyakinan kaum Nasrani” (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236).
Imam Taqiyyuddin Abu Bakr al-Hishni dalam Kifâyah al-Akhyâr mengatakan bahwa kekufuran seorang yang berkeyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd lebih buruk dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Kaum Yahudi menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa ‘Uzair sebagai anak-Nya. Kaum Nasrani menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa Isa dan Maryam sebagai tuhan anak dan tuhan Ibu; yang oleh mereka disebut dengan doktrin trinitas. Sementara pengikut akidah hulûl dan wahdah al-wujûd meyakini bahwa Allah menyatu dengan dzat-dzat makhluk-Nya. Artinya dibanding Yahudi dan Nasrani, pemeluk akidah hulûl dan wahdah al-wujûd memiliki lebih banyak tuhan; tidak hanya satu atau dua saja, karena mereka menganggap bahwa setiap komponen dari alam ini merupakan bagian dari Dzat Allah, Na’udzu Billâh. Imam al-Hishni menyatakan bahwa siapapun yang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memerangi akidah hulûl dan akidah wahdah al-wujûd maka ia memiliki kewajiban untuk mengingkarinya dan menjauhkan orang-orang Islam dari kesesatan-kesesatan dua akidah tersebut (Lihat al-Hushni, Kifâyah al-Akhyar…, j. 1, h. 198).
Imam Ahmad ar-Rifa’i, perintis tarekat ar-Rifa’iyyah, di antara wasiat yang disampaikan kepada para muridnya berkata:
“Majelis kita ini suatu saat akan berakhir, maka yang hadir di sini hendaklah menyampaikan kepada yang tidak hadir bahwa barang siapa yang membuat bid’ah di jalan ini, merintis sesuatu yang baru yang menyalahi ajaran agama, berkata-kata dengan wahdah al-wujûd, berdusta dengan keangkuhannya kepada para makhluk Allah, sengaja berkata-kata syathahât, melucu dengan kalimat-kalimat tidak dipahaminya yang dikutip dari kaum sufi, merasa senang dengan kedustaannya, berkhalwat dengan perempuan asing tanpa hajat yang dibenarkan syari’at, tertuju pandangannya kepada kehormatan kaum muslimin dan harta-harta mereka, membuat permusuhan antara para wali Allah, membenci orang muslim tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, menolong orang yang zhalim, menghinakan orang yang dizhalimi, mendustakan orang yang jujur, membenarkan orang yang dusta, berprilaku dan berkata-kata seperti orang-orang yang bodoh, maka saya terbebas dari orang semacam ini di dunia dan di akhirat (lihat Sawâd al-‘Ainain Fî Manâqib Abî al-‘Alamain karya al-Imam as-Suyuthi).
Al-Qâdlî Abu al-Hasan al-Mawardi mengatakan bahwa seorang yang berpendapat hulûl dan ittihâd bukan seorang muslim yang beriman dengan syari’at Allah. Seorang yang berkeyakinan hulûl ini tidak akan memberikan manfa’at pada dirinya sekalipun ia berkoar membicakaran akidah tanzih. Karena seorang yang mengaku Ahl at-Tanzîh namun ia meyakini akidah hulûl atau ittihâd adalah seorang mulhid (kafir). Dalam tinjauan al-Mâwardi, bukan suatu yang logis bila seseorang mengaku ahli tauhid sementara itu ia berkeyakinan bahwa Allah menyatu pada raga manusia. Sama halnya pengertian bersatu di sini antara sifat-sifat tuhan dengan sifat-sifat manusia, atau dalam pengartian melebur antara dua dzat; Dzat Allah dengan dzat makhluk-Nya. Karena bila demikian maka berarti tuhan memiliki bagian-bagian, permulaan dan penghabisan, serta memiliki sifat-sifat makhluk lainnya (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 132).
Al-Hâfizh as-Suyuthi dalam kutipannya dari kitab Mi’yâr al-Murîdîn, berkata:
“Ketahuilah bahwa asal kemunculan kelompok sesat dari orang-orang yang berkeyakinan ittihâd dan hulûl adalah akibat dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap pokok-pokok keyakinan (al-Ushûl) dan cabang-cabangnya (al-furû’). Dalam pada ini telah banyak atsar yang membicarakan untuk menghindari seorang ahli ibadah (‘Âbid) yang bodoh. Seorang yang tidak berilmu tidak akan mendapatkan apapun dari apa yang ia perbuatnya, dan orang semacam ini tidak akan berguna untuk melakukan sulûk” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 133).
Seorang sufi kenamaan, Imam Sahl ibn ‘Abdullah at-Tustari, berkata:
“Dalil atas kesesatan faham kasatuan (ittihâd) antara manusia dengan Tuhan adalah karena bersatunya dua dzat itu sesuatu yang mustahil. Dua dzat manusia saja, misalkan, tidak mungkin dapat disatukan karena adanya perbedaan-perbedaan di antara keduanya. Terlebih lagi antara manusia dengan Tuhan, sangat mustahil. Karena itu keyakinan ittihâd adalah sesuatu yang batil dan mustahil, ia tertolak secara syara’ juga secara logika. Oleh karenanya kesesatan akidah ini telah disepakati oleh para nabi, para wali, kaum sufi, para ulama dan seluruh orang Islam. Keyakinan ittihâd ini sama sekali bukan keyakinan kaum sufi. Keyakinan ia datang dari mereka yang tidak memahami urusan agama dengan benar, yaitu mereka yang menyerupakan dirinya dengan kaum Nasrani yang meyakini bahwa al-nasut (nabi Isa) menyatu dengan al-lahut (Tuhan)” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 134).
Dalam tinjauan Imam al-Ghazali, dasar keyakinan hulûl dan ittihâd adalah sesuatu yang tidak logis. Kesatuan antara Tuhan dengan hamba-Nya, dengan cara apapun adalah sesuatu yang mustahil, baik kesatuan antara dzat dengan dzat, maupun kesatuan antara dzat dengan sifat. Dalam pembahasan tentang sifat-sifat Allah, al-Ghazali menyatakan memang ada beberapa nama pada hak Allah yang secara lafazh juga dipergunakan pada makhluk. Namun hal ini hanya keserupaan dalam lafazhnya saja, adapun secara makna jelas berbeda. Sifat al-Hayât (hidup), misalkan, walaupun dinisbatkan kepada Allah dan juga kepada manusia, namun makna masing-masing sifat tersebut berbeda. Sifat hayat pada hak Allah bukan dengan ruh, tubuh, darah, daging, makanan, minuman dan lainnya. Sifat hayat Allah tidak seperti sifat hayat pada manusia.
Imam al-Ghazali menuliskan bahwa manusia diperintah untuk berusaha meningkatkan sifat-sifat yang ada pada dirinya supaya mencapai kesempurnaan. Namun demikian bukan berarti bila ia telah sempurna maka akan memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah. Hal ini sangat mustahil dengan melihat kepada beberapa alasan berikut;
Pertama; Mustahil sifat-sifat Allah yang Qadîm (tidak bermula) berpindah kepada dzat manusia yang hâdits (Baru), sebagaimana halnya mustahil seorang hamba menjadi Tuhan karena perbedaan sifat-sifat dia dengan Tuhan-nya.
Kedua; Sebagaimana halnya bahwa sifat-sifat Allah mustahil berpindah kepada hamba-Nya, demikian pula mustahil dzat Allah menyatu dengan dzat hamba-hamba-Nya. Dengan demikian maka pengertian bahwa seorang manusia telah sampai pada sifat-sifat sempurna adalah dalam pengertian kesempurnaan sifat-sifat manusia itu sendiri. Bukan dalam pengertian bahwa manusia tersebut memiliki sifat-sifat Allah atau bahwa dzat Allah menyatu dengan manusia tersebut (hulûl dan ittihâd) .
Al-’Ârif Billâh al-‘Allâmah Abu al-Huda ash-Shayyadi dalam kitab al-Kaukab al-Durri berkata:
“Barang siapa berkata: “Saya adalah Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang wujud di alam ini kecuali Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang ada kecuali Allah”, atau berkata: “Segala sesuatu ini adalah Allah”, atau semacam ungkapan-ungkapan tersebut, jika orang ini berakal, dan dalam keadaan sadar (shâhî), serta dalam keadaan mukallaf maka ia telah menjadi kafir. Tentang kekufuran orang semacam ini tidak ada perbedaan pendapat di antara orang-orang Islam. Keyakinan tersebut telah jelas-jelas menyalahi al-Qur’an. Karena dengan meyakini bahwa segala sesuatu adalah Allah berarti ia telah menafikan perbedaan antara Pencipta (Khâliq) dan makhluk, menafikan perbedaan antara rasul dan umatnya yang menjadi obyek dakwah, serta menafikan perbedaan surga dan neraka. Keyakinan semacam ini jelas lebih buruk dari mereka yang berkeyakinan hulûl dan ittihâd. Dasar mereka yang berakidah hulûl atau ittihâd meyakini bahwa Allah meyatu dengan nabi Isa. Sementara yang berkeyakinan segala sesuatu adalah Allah, berarti ia menuhankan segala sesuatu dari makhluk Allah ini, termasuk makhluk-makhluk yang najis dan yang menjijikan. Sebagian mereka yang berkeyakinan buruk ini bahkan berkata:
(قيل) وَمَا اْلكَلْبُ وَالْخِنْزِيْرُ إلاّ إلَهُنَا # وَمَا اللهُ إلاّ رَاهِبٌ فِي كَنِيْسَةٍ
“Tidaklah anjing dan babi kecuali sebagai tuhan kita, sementara Allah tidak lain adalah rahib yang ada di gereja”.
Ini jelas merupakan kekufuran yang sangat mengerikan dan membuat merinding tubuh mereka yang takut kepada Allah. Adapun jika seorang yang berkata-kata semacam demikian itu dalam keadaan hilang akal dan hilang perasaannya (jadzab) sehingga ia berada di luar kesadarannya maka ia tidak menjadi kafir. Karena bila demikian maka berarti ia telah keluar dari ikatan taklif, dan dengan begitu ia tidak dikenakan hukuman. Namun demikian orang semacam itu mutlak tidak boleh diikuti. Tidak diragukan bahwa kata-kata semacam di atas menyebabkan murka Allah dan rasul-Nya. Ketahuilah bahwa kaum Yang Haq adalah mereka yang tidak melenceng sedikitpun, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan, dari ketentuan syari’at. Cukuplah bagi seseorang untuk memegang teguh syari’at, dan cukuplah Rasulullah sebagai pembawa syari’at adalah sebaik-baiknya Imam dan teladan yang harus diikuti” (Lihat al-Shayyadi, al-Kaukab al-Durry Fi Syarh Bait al-Quthb al-Kabir, h. 11-12).
Dalam al-Luma’, as-Sarraj membuat satu sub judul dengan nama “Bâb Fî Dzikr Ghalath al-Hululiyyah” (Bab dalam menjelaskan kesesatan kaum Hululiyyah). Beliau menjelaskan bahwa orang-orang yang berakidah hulûl adalah orang yang tidak memahami bahwa sebenarnya sesuatu dapat dikatakan bersatu dengan sesuatu yang lain maka mestilah keduanya sama-sama satu jenis. Padahal Allah tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya, dan tidak ada suatu apapun yang menyerupai-Nya. Kesesatan kaum hulûl ini sangat jelas, mereka tidak membedakan antara sifat-sifat al-Haq (Allah) dengan sifat al-Khalq (makhluk). Bagaimana mungkin Dzat Allah menyatu dengan hati atau raga manusia?! Yang menyatu dengan hati dan menetap di dalamnya adalah keimanan kepada-Nya, menyakini kebenaran-Nya, mentauhidkan-Nya dan ma’rifah kepada-Nya. Sesungguhnya hati itu adalah makhluk, maka bagaimana mungkin Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya akan bersatu dengan hati manusia yang notabene makhluk-Nya sendiri?! Allah maha Suci dari pada itu semua (as-Sarraj, al-Luma’…, h. 541-542).
Dari pernyataan para ulama sufi di atas tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd dapat kita tarik kesimpulan bahwa kedua akidah ini sama sekali bukan merupakan dasar akidah kaum sufi.
Penutup:
Sama sesatnya dengan orang-orang berkayakinan hulul atau wahdah al-wujud adalah orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah bertempat di langit atau bertempat di atas arsy, karena bila demikian maka berarti Dia berada pada makhluk-Nya sendiri, Au'dzu Billah.
Hindari dan waspadai keyakinan Wahhabi yang mengatakan Allah bertempat di langit, pada saat yang sama mereka juga mengatakan di arsy, di dua tempat heh!!! Yang mengherankan: Mereka yakin bahwa arsy dan langit makhluk Allah, tapi mereka mengatakan bahwa Allah bertempat pada keduanya, di mana akal mereka!!!!!! Hasbunallah.......
Ingat,
Akidah Rasulullah, salaf saleh, dan mayoritas ummat Islam; kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah: ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH.
Wa Shallallahu Ala Sayyidina Muhammad,
Wa al-Hamdu Lillah Rabb al-Alamin...
Al-Imâm al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi menilai bahwa seorang yang berkeyakinan hulûl atau wahdah al-wujûd jauh lebih buruk dari pada keyakinan kaum Nasrani. Karena bila dalam keyakinan Nasrani Tuhan meyatu dengan nabi Isa atau dengan Maryam sekaligus (yang mereka sebut dengan doktrin trinitas), maka dalam keyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd Tuhan menyatu dengan manusia-manusia tertentu, atau menyatu dengan setiap komponen dari alam ini.
Demikian pula dalam penilaian Imam al-Ghazali, jauh sebelum as-Suyuthi, beliau sudah membahas secara gamblang kesesasatan dua akidah ini. Dalam pandangan beliau, teori yang diyakini kaum Nasrani bahwa al-lâhût (Tuhan) menyatu dengan al-nâsût (makhluk), yang kemudian diadopsi oleh faham hulûl dan ittihâd adalah kesesatan dan kekufuran (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130). Di antara karya al-Ghazali yang cukup komprehensif dalam penjelasan kesesatan faham hulûl dan ittihâd adalah al-Munqidz Min adl-Dlalâl dan al-Maqshad al-Asnâ Fî Syarh Asmâ’ Allah al-Husnâ. Dalam dua buku ini beliau telah menyerang habis faham-faham kaum sufi gadungan. Termasuk juga dalam karya fenomenalnya, Ihyâ ‘Ulumiddîn.
Imam al-Haramain dalam kitab al-Irsyâd juga menjelaskan bahwa keyakinan ittihâd berasal dari kaum Nasrani. Kaum Nasrani berpendapat bahwa ittihâd hanya terjadi hanya pada nabi Isa, tidak pada nabi-nabi yang lain. Kemudian tentang teori hulûl dan ittihâd ini kaum Nasrani sendiri berbeda pendapat, sebagain dari mereka menyatakan bahwa yang menyatu dengan tubuh nabi Isa adalah sifat-sifat ketuhanan. Pendapat lainnya mengatakan bahwa dzat tuhan menyatu yaitu dengan melebur pada tubuh nabi Isa laksana air yang bercampur dengan susu. Selain ini ada pendapat-pendapat mereka lainnya. Semua pendapat mereka tersebut secara garis besar memiliki pemahaman yang sama, yaitu pengertian kesatuan (hulûl dan ittihâd). Dan semua faham-faham tersebut diyakini secara pasti oleh para ulama Islam sebagai kesesatan. (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari Imam al-Haramain dalam al-Irsyâd).
Imam al-Fakh ar-Razi dalam kitab al-Mahshal Fî Ushûliddîn, menuliskan sebagai berikut:
“Sang Pencipta (Allah) tidak menyatu dengan lain-Nya. Karena bila ada sesuatu bersatu dengan sesuatu yang lain maka berarti sesuatu tersebut menjadi dua, bukan lagi satu. Lalu jika keduanya tidak ada atau menjadi hilang (ma’dûm) maka keduanya berarti tidak bersatu. Demikian pula bila salah satunya tidak ada (ma’dûm) dan satu lainnya ada (maujûd) maka berarti keduanya tidak bersatu, karena yang ma’dûm tidak mungkin bersatu dengan yang maujûd” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 130, mengutip dari al-Fakh ar-Razi dalam al-Mahshal Fi Ushul al-Dîn).
Al-Qâdlî ‘Iyadl dalam kitab al-Syifâ menyatakan bahwa seluruh orang Islam telah sepakat dalam meyakini kesesatan akidah hulûl dan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah menyatu dengan tubuh manusia. Keyakinan-keyakinan semacam ini, dalam tinjauan al-Qâdlî ‘Iyadl tidak lain hanya datang dari orang-orang sufi gadungan, kaum Bathiniyyah, Qaramithah, dan kaum Nasrani (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236). Dalam kitab tersebut al-Qâdlî ‘Iyadl menuliskan:
“Seorang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, atau berkeyakinan bahwa Allah adalah benda, maka dia tidak mengenal Allah (kafir) seperti orang-orang Yahudi. Demikian pula telah menjadi kafir orang yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-makhluk-Nya (hulûl), atau bahwa Allah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain seperti keyakinan kaum Nasrani” (Al-Qâdli ‘Iyadl, al-Syifâ…, j. 2, h. 236).
Imam Taqiyyuddin Abu Bakr al-Hishni dalam Kifâyah al-Akhyâr mengatakan bahwa kekufuran seorang yang berkeyakinan hulûl dan wahdah al-wujûd lebih buruk dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Kaum Yahudi menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa ‘Uzair sebagai anak-Nya. Kaum Nasrani menyekutukan Allah dengan mengatakan bahwa Isa dan Maryam sebagai tuhan anak dan tuhan Ibu; yang oleh mereka disebut dengan doktrin trinitas. Sementara pengikut akidah hulûl dan wahdah al-wujûd meyakini bahwa Allah menyatu dengan dzat-dzat makhluk-Nya. Artinya dibanding Yahudi dan Nasrani, pemeluk akidah hulûl dan wahdah al-wujûd memiliki lebih banyak tuhan; tidak hanya satu atau dua saja, karena mereka menganggap bahwa setiap komponen dari alam ini merupakan bagian dari Dzat Allah, Na’udzu Billâh. Imam al-Hishni menyatakan bahwa siapapun yang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memerangi akidah hulûl dan akidah wahdah al-wujûd maka ia memiliki kewajiban untuk mengingkarinya dan menjauhkan orang-orang Islam dari kesesatan-kesesatan dua akidah tersebut (Lihat al-Hushni, Kifâyah al-Akhyar…, j. 1, h. 198).
Imam Ahmad ar-Rifa’i, perintis tarekat ar-Rifa’iyyah, di antara wasiat yang disampaikan kepada para muridnya berkata:
“Majelis kita ini suatu saat akan berakhir, maka yang hadir di sini hendaklah menyampaikan kepada yang tidak hadir bahwa barang siapa yang membuat bid’ah di jalan ini, merintis sesuatu yang baru yang menyalahi ajaran agama, berkata-kata dengan wahdah al-wujûd, berdusta dengan keangkuhannya kepada para makhluk Allah, sengaja berkata-kata syathahât, melucu dengan kalimat-kalimat tidak dipahaminya yang dikutip dari kaum sufi, merasa senang dengan kedustaannya, berkhalwat dengan perempuan asing tanpa hajat yang dibenarkan syari’at, tertuju pandangannya kepada kehormatan kaum muslimin dan harta-harta mereka, membuat permusuhan antara para wali Allah, membenci orang muslim tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, menolong orang yang zhalim, menghinakan orang yang dizhalimi, mendustakan orang yang jujur, membenarkan orang yang dusta, berprilaku dan berkata-kata seperti orang-orang yang bodoh, maka saya terbebas dari orang semacam ini di dunia dan di akhirat (lihat Sawâd al-‘Ainain Fî Manâqib Abî al-‘Alamain karya al-Imam as-Suyuthi).
Al-Qâdlî Abu al-Hasan al-Mawardi mengatakan bahwa seorang yang berpendapat hulûl dan ittihâd bukan seorang muslim yang beriman dengan syari’at Allah. Seorang yang berkeyakinan hulûl ini tidak akan memberikan manfa’at pada dirinya sekalipun ia berkoar membicakaran akidah tanzih. Karena seorang yang mengaku Ahl at-Tanzîh namun ia meyakini akidah hulûl atau ittihâd adalah seorang mulhid (kafir). Dalam tinjauan al-Mâwardi, bukan suatu yang logis bila seseorang mengaku ahli tauhid sementara itu ia berkeyakinan bahwa Allah menyatu pada raga manusia. Sama halnya pengertian bersatu di sini antara sifat-sifat tuhan dengan sifat-sifat manusia, atau dalam pengartian melebur antara dua dzat; Dzat Allah dengan dzat makhluk-Nya. Karena bila demikian maka berarti tuhan memiliki bagian-bagian, permulaan dan penghabisan, serta memiliki sifat-sifat makhluk lainnya (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 132).
Al-Hâfizh as-Suyuthi dalam kutipannya dari kitab Mi’yâr al-Murîdîn, berkata:
“Ketahuilah bahwa asal kemunculan kelompok sesat dari orang-orang yang berkeyakinan ittihâd dan hulûl adalah akibat dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap pokok-pokok keyakinan (al-Ushûl) dan cabang-cabangnya (al-furû’). Dalam pada ini telah banyak atsar yang membicarakan untuk menghindari seorang ahli ibadah (‘Âbid) yang bodoh. Seorang yang tidak berilmu tidak akan mendapatkan apapun dari apa yang ia perbuatnya, dan orang semacam ini tidak akan berguna untuk melakukan sulûk” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 133).
Seorang sufi kenamaan, Imam Sahl ibn ‘Abdullah at-Tustari, berkata:
“Dalil atas kesesatan faham kasatuan (ittihâd) antara manusia dengan Tuhan adalah karena bersatunya dua dzat itu sesuatu yang mustahil. Dua dzat manusia saja, misalkan, tidak mungkin dapat disatukan karena adanya perbedaan-perbedaan di antara keduanya. Terlebih lagi antara manusia dengan Tuhan, sangat mustahil. Karena itu keyakinan ittihâd adalah sesuatu yang batil dan mustahil, ia tertolak secara syara’ juga secara logika. Oleh karenanya kesesatan akidah ini telah disepakati oleh para nabi, para wali, kaum sufi, para ulama dan seluruh orang Islam. Keyakinan ittihâd ini sama sekali bukan keyakinan kaum sufi. Keyakinan ia datang dari mereka yang tidak memahami urusan agama dengan benar, yaitu mereka yang menyerupakan dirinya dengan kaum Nasrani yang meyakini bahwa al-nasut (nabi Isa) menyatu dengan al-lahut (Tuhan)” (as-Suyuthi, al-Hâwî…, j. 2, h. 134).
Dalam tinjauan Imam al-Ghazali, dasar keyakinan hulûl dan ittihâd adalah sesuatu yang tidak logis. Kesatuan antara Tuhan dengan hamba-Nya, dengan cara apapun adalah sesuatu yang mustahil, baik kesatuan antara dzat dengan dzat, maupun kesatuan antara dzat dengan sifat. Dalam pembahasan tentang sifat-sifat Allah, al-Ghazali menyatakan memang ada beberapa nama pada hak Allah yang secara lafazh juga dipergunakan pada makhluk. Namun hal ini hanya keserupaan dalam lafazhnya saja, adapun secara makna jelas berbeda. Sifat al-Hayât (hidup), misalkan, walaupun dinisbatkan kepada Allah dan juga kepada manusia, namun makna masing-masing sifat tersebut berbeda. Sifat hayat pada hak Allah bukan dengan ruh, tubuh, darah, daging, makanan, minuman dan lainnya. Sifat hayat Allah tidak seperti sifat hayat pada manusia.
Imam al-Ghazali menuliskan bahwa manusia diperintah untuk berusaha meningkatkan sifat-sifat yang ada pada dirinya supaya mencapai kesempurnaan. Namun demikian bukan berarti bila ia telah sempurna maka akan memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah. Hal ini sangat mustahil dengan melihat kepada beberapa alasan berikut;
Pertama; Mustahil sifat-sifat Allah yang Qadîm (tidak bermula) berpindah kepada dzat manusia yang hâdits (Baru), sebagaimana halnya mustahil seorang hamba menjadi Tuhan karena perbedaan sifat-sifat dia dengan Tuhan-nya.
Kedua; Sebagaimana halnya bahwa sifat-sifat Allah mustahil berpindah kepada hamba-Nya, demikian pula mustahil dzat Allah menyatu dengan dzat hamba-hamba-Nya. Dengan demikian maka pengertian bahwa seorang manusia telah sampai pada sifat-sifat sempurna adalah dalam pengertian kesempurnaan sifat-sifat manusia itu sendiri. Bukan dalam pengertian bahwa manusia tersebut memiliki sifat-sifat Allah atau bahwa dzat Allah menyatu dengan manusia tersebut (hulûl dan ittihâd) .
Al-’Ârif Billâh al-‘Allâmah Abu al-Huda ash-Shayyadi dalam kitab al-Kaukab al-Durri berkata:
“Barang siapa berkata: “Saya adalah Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang wujud di alam ini kecuali Allah”, atau berkata: “Tidak ada yang ada kecuali Allah”, atau berkata: “Segala sesuatu ini adalah Allah”, atau semacam ungkapan-ungkapan tersebut, jika orang ini berakal, dan dalam keadaan sadar (shâhî), serta dalam keadaan mukallaf maka ia telah menjadi kafir. Tentang kekufuran orang semacam ini tidak ada perbedaan pendapat di antara orang-orang Islam. Keyakinan tersebut telah jelas-jelas menyalahi al-Qur’an. Karena dengan meyakini bahwa segala sesuatu adalah Allah berarti ia telah menafikan perbedaan antara Pencipta (Khâliq) dan makhluk, menafikan perbedaan antara rasul dan umatnya yang menjadi obyek dakwah, serta menafikan perbedaan surga dan neraka. Keyakinan semacam ini jelas lebih buruk dari mereka yang berkeyakinan hulûl dan ittihâd. Dasar mereka yang berakidah hulûl atau ittihâd meyakini bahwa Allah meyatu dengan nabi Isa. Sementara yang berkeyakinan segala sesuatu adalah Allah, berarti ia menuhankan segala sesuatu dari makhluk Allah ini, termasuk makhluk-makhluk yang najis dan yang menjijikan. Sebagian mereka yang berkeyakinan buruk ini bahkan berkata:
(قيل) وَمَا اْلكَلْبُ وَالْخِنْزِيْرُ إلاّ إلَهُنَا # وَمَا اللهُ إلاّ رَاهِبٌ فِي كَنِيْسَةٍ
“Tidaklah anjing dan babi kecuali sebagai tuhan kita, sementara Allah tidak lain adalah rahib yang ada di gereja”.
Ini jelas merupakan kekufuran yang sangat mengerikan dan membuat merinding tubuh mereka yang takut kepada Allah. Adapun jika seorang yang berkata-kata semacam demikian itu dalam keadaan hilang akal dan hilang perasaannya (jadzab) sehingga ia berada di luar kesadarannya maka ia tidak menjadi kafir. Karena bila demikian maka berarti ia telah keluar dari ikatan taklif, dan dengan begitu ia tidak dikenakan hukuman. Namun demikian orang semacam itu mutlak tidak boleh diikuti. Tidak diragukan bahwa kata-kata semacam di atas menyebabkan murka Allah dan rasul-Nya. Ketahuilah bahwa kaum Yang Haq adalah mereka yang tidak melenceng sedikitpun, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan, dari ketentuan syari’at. Cukuplah bagi seseorang untuk memegang teguh syari’at, dan cukuplah Rasulullah sebagai pembawa syari’at adalah sebaik-baiknya Imam dan teladan yang harus diikuti” (Lihat al-Shayyadi, al-Kaukab al-Durry Fi Syarh Bait al-Quthb al-Kabir, h. 11-12).
Dalam al-Luma’, as-Sarraj membuat satu sub judul dengan nama “Bâb Fî Dzikr Ghalath al-Hululiyyah” (Bab dalam menjelaskan kesesatan kaum Hululiyyah). Beliau menjelaskan bahwa orang-orang yang berakidah hulûl adalah orang yang tidak memahami bahwa sebenarnya sesuatu dapat dikatakan bersatu dengan sesuatu yang lain maka mestilah keduanya sama-sama satu jenis. Padahal Allah tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya, dan tidak ada suatu apapun yang menyerupai-Nya. Kesesatan kaum hulûl ini sangat jelas, mereka tidak membedakan antara sifat-sifat al-Haq (Allah) dengan sifat al-Khalq (makhluk). Bagaimana mungkin Dzat Allah menyatu dengan hati atau raga manusia?! Yang menyatu dengan hati dan menetap di dalamnya adalah keimanan kepada-Nya, menyakini kebenaran-Nya, mentauhidkan-Nya dan ma’rifah kepada-Nya. Sesungguhnya hati itu adalah makhluk, maka bagaimana mungkin Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya akan bersatu dengan hati manusia yang notabene makhluk-Nya sendiri?! Allah maha Suci dari pada itu semua (as-Sarraj, al-Luma’…, h. 541-542).
Dari pernyataan para ulama sufi di atas tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd dapat kita tarik kesimpulan bahwa kedua akidah ini sama sekali bukan merupakan dasar akidah kaum sufi.
Penutup:
Sama sesatnya dengan orang-orang berkayakinan hulul atau wahdah al-wujud adalah orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah bertempat di langit atau bertempat di atas arsy, karena bila demikian maka berarti Dia berada pada makhluk-Nya sendiri, Au'dzu Billah.
Hindari dan waspadai keyakinan Wahhabi yang mengatakan Allah bertempat di langit, pada saat yang sama mereka juga mengatakan di arsy, di dua tempat heh!!! Yang mengherankan: Mereka yakin bahwa arsy dan langit makhluk Allah, tapi mereka mengatakan bahwa Allah bertempat pada keduanya, di mana akal mereka!!!!!! Hasbunallah.......
Ingat,
Akidah Rasulullah, salaf saleh, dan mayoritas ummat Islam; kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah: ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH.
Wa Shallallahu Ala Sayyidina Muhammad,
Wa al-Hamdu Lillah Rabb al-Alamin...
Sabtu, 17 April 2010
HATI-HATI
INI ADALAH JARINGAN FACEBOOK YANG MENYESATKAN
LAPORKAN PAGE INI AGAR PAGE INI DI HAPUS / DI DELETE....
http://www.facebook.com/pages/HIMBAUAN-MENGURANGI-POLUSI-SUARA-SURAU-MESJID/279254556619
http://www.facebook.com/pages/HENTIKAN-ISLAMISASI-PADA-SUKU-TERASING-/439508750596
http://www.facebook.com/pages/Buanglah-ISLAM-Pada-Tempatnya-/109410835763081?ref=mf
LAPORKAN PAGE INI AGAR PAGE INI DI HAPUS / DI DELETE....
http://www.facebook.com/pages/HIMBAUAN-MENGURANGI-POLUSI-SUARA-SURAU-MESJID/279254556619
http://www.facebook.com/pages/HENTIKAN-ISLAMISASI-PADA-SUKU-TERASING-/439508750596
http://www.facebook.com/pages/Buanglah-ISLAM-Pada-Tempatnya-/109410835763081?ref=mf
MENCIUM TANGAN ORANG TUA ATAU ORANG ALIM
Perlu diketahui bahwa mencium tangan orang yang saleh, penguasa yang bertakwa dan orang kaya yang saleh adalah perkara mustahabb (sunnah) yang disukai Allah. Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah dan dan atsar para sahabat, yang akan kita sebutkan berikut ini.
Di antaranya, hadits riwayat al-Imam at-Tirmidzi dan lainnya, bahwa ada dua orang Yahudi bersepakat menghadap Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata: “Mari kita pergi menghadap -orang yang mengaku- Nabi ini untuk menanyainya tentang sembilan ayat yang Allah turunkan kepada Nabi Musa”. Tujuan kedua orang Yahudi ini adalah hendak mencari kelemahan Rasulullah, karena beliau adalah seorang yang Ummi (tidak membaca dan tidak menulis). Mereka menganggap bahwa Rasulullah tidak mengetahui tentang sembilan ayat tersebut. Ketika mereka sampai di hadapan Rasulullah dan menanyakan prihal sembilan ayat yang diturunkan kepada Nabi Musa tersebut, maka Rasulullah menjelaskan kepada keduanya secara rinci tidak kurang suatu apapun. Kedua orang Yahudi ini sangat terkejut dan terkagum-kagum dengan penjelasan Rasulullah. Keduanya orang Yahudi ini kemudian langsung mencium kedua tangan Rasulullah dan kakinya. Al-Imam at-Tarmidzi berkata bahwa kulitas hadits ini Hasan Shahih#.
Abu asy-Syaikh dan Ibn Mardawaih meriwayatkan dari sahabat Ka’ab ibn Malik, bahwa ia berkata: “Ketika turun ayat tentang (diterimanya) taubat-ku, aku mendatangi Rasulullah lalu mencium kedua tangan dan kedua lututnya”#.
Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam kitabnya al-Adab al-Mufrad bahwa sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib telah mencium tangan al-‘Abbas ibn ‘Abd al-Muththalib dan kedua kakinya, padahal ‘Ali lebih tinggi derajatnya dari pada al-‘Abbas. Namun karena al-‘Abbas adalah pamannya sendiri dan seorang yang saleh maka dia mencium tangan dan kedua kakinya tersebut#.
Demikian juga dengan ‘Abdullah ibn ‘Abbas, salah seorang dari kalangan sahabat yang masih muda ketika Rasulullah meninggal. ‘Abdullah ibn ‘Abbas pergi kepada sebagian sahabat Rasulullah lainnya untuk menuntut ilmu dari mereka. Suatu ketika beliau pergi kepada Zaid ibn Tsabit, salah seorang sahabat senior yang paling banyak menulis wahyu. Saat itu Zaid ibn Tsabit sedang keluar dari rumahnya. Melihat itu, dengan cepat ‘Abdullah ibn ‘Abbas memegang tempat pijakan kaki dari pelana hewan tunggangan Zaid ibn Tsabit. ‘Abdullah ibn ‘Abbas menyongsong Zaid untuk menaiki hewan tunggangannya tersebut. Namun tiba-tiba Zaid ibn Tsabit mencium tangan ‘Abdullah ibn ‘Abbas, karena dia adalah keluarga Rasulullah. Zaid ibn Tsabit berkata: “Seperti inilah kami memperlakukan keluarga Rasulullah”. Padahal Zaid ibn Tsabit jauh lebih tua dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas. Atsar ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar ibn al-Muqri dalam Juz Taqbil al-Yad.
Ibn Sa’d juga meriwayatkan dengan sanad-nya dalam kitab Thabaqat dari ‘Abd ar-Rahman ibn Zaid al-‘Iraqi, bahwa ia berkata: “Kami telah mendatangi Salamah ibn al-Akwa’ di ar-Rabdzah. Lalu ia mengeluarkan tangannya yang besar seperti sepatu kaki unta, kemudian dia berkata: “Dengan tanganku ini aku telah membaiat Rasulullah”. Oleh karenanya lalu kami meraih tangan beliau dan menciumnya”#.
Juga telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa al-Imam Muslim mencium tangan al-Imam al-Bukhari. Al-Imam Muslim berkata kepadanya:
وَلَوْ أَذِنْتَ لِيْ لَقَبَّلْتُ رِجْلَكَ.
“Seandainya anda mengizinkan pasti aku cium kaki anda”#.
Dalam kitab at-Talkhish al-Habir, al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut: “Tentang masalah mencium tangan ada banyak hadits yang dikumpulkan oleh Abu Bakar ibn al-Muqri, beliau mengumpulkannya dalam satu juz penuh. Di antaranya hadits ‘Abdullah ibn ‘Umar, dalam menceritakan suatu peristiwa di masa Rasulullah, beliau berkata:
فَدَنَوْنَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ وَرِجْلَهُ (رواه أبو داود)
“Maka kami mendekat kepada Rasulullah lalu kami cium tangan dan kakinya”. (HR. Abu Dawud)
Di antaranya juga hadits Shafwan ibn ‘Assal, dia berkata: “Ada seorang Yahudi berkata kepada temannya: Mari kita pergi kepada Nabi ini (Muhammad). Kisah lengkapnya seperti tertulis di atas. Kemudian dalam lanjutan hadits ini disebutkan:
فَقَبَّلاَ يَدَهُ وَرِجْلَهُ وَقَالاَ: نَشْـهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ.
“Maka keduanya mencium tangan Nabi dan kakinya lalu berkata: Kami bersaksi bahwa engkau seorang Nabi”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Para Penulis Kitab-kitab Sunan (al-Imam at-Tirmidzi, al-Imam an-Nasa’i, al-Imam Ibn Majah, dan al-Imam Abu Dawud) dengan sanad yang kuat.
Juga hadits az-Zari’, bahwa ia termasuk rombongan utusan ‘Abd al-Qais, bahwa ia berkata:
فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Maka kami bergegas turun dari kendaraan kami lalu kami mencium tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam”. (HR. Abu Dawud)
Dalam hadits tentang peristiwa al-Ifk (tersebarnya kabar dusta bahwa as-Sayyidah ‘Aisyah berbuat zina) dari 'Aisyah, bahwa ia berkata: “Abu Bakar berkata kepadaku:
قُوْمِيْ فَقَبِّلِيْ رَأْسَهُ.
“Berdirilah dan cium kepalanya (Rasulullah)”. (HR. Ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir)#.
Dalam kitab sunan yang tiga (Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i) dari ‘Aisyah, bahwa ia berkata:
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشْبَهَ سُمْتًا وَهَدْيَا وَدَلاًّ بِرَسُوْلِ اللهِ مِنْ فَاطِمَةَ، وَكَانَ إِذَا دَخَلَتْ عَلَيْهِ قَامَ إِلَيْهَا فَأَخَذَ بِيَدِهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِيْ مَجْلِسِهِ، وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ إِلَيْهِ فَأَخَذَتْ بِيَدِهِ فَقَبَّلَتْهُ، وَأَجْلَسَتْهُ فِيْ مَجْلِسِهَا.
“Aku tidak pernah melihat seorangpun lebih mirip dengan Rasulullah dari Fathimah dalam sifatnya, cara hidup dan gerak-geriknya. Ketika Fathimah datang kepada Rasulullah, maka Rasulullah berdiri menyambutnya lalu mengambil tangan Fathimah, kemudian Rasulullah mencium Fathimah dan membawanya duduk di tempat duduk beliau. Dan apabila Rasulullah datang kepada Fathimah, maka Fathimah berdiri menyambutnya lalu mengambil tangan Rasulullah, kemudian mencium Rasulullah, setelah itu ia mempersilahkan beliau duduk di tempatnya”.
Demikian penjelasan al-Hafizh Ibn Hajar dalam kitab at-Talkhish al-Habir.
Dalam hadits yang terakhir disebutkan, juga terdapat dalil tentang kebolehan berdiri untuk menyambut orang yang masuk datang ke suatu tempat, jika memang bertujuan untuk menghormati bukan untuk menyombongkan diri dan menampakkan keangkuhan.
Sedangkan hadits riwayat al-Imam Ahmad dan al-Imam at-Tirmidzi dari Anas ibn Malik yang menyebutkan bahwa para sahabat jika mereka melihat Rasulullah mereka tidak berdiri untuknya karena mereka mengetahui bahwa Rasulullah tidak menyukai hal itu, hadits ini tidak menunjukkan kemakruhan berdiri untuk menghormati. Pemaknaan hadits ini bahwa Rasulullah tidak menyukai hal itu karena beliau takut akan diwajibkan hal itu atas para sahabat. Dengan demikian, Rasulullah tidak menyukai hal itu karena beliau menginginkan keringanan bagi ummatnya. Sebagaimana sudah diketahui bahwa Rasulullah kadang suka melakukan sesuatu tapi ia meninggalkannya meskipun ia menyukainya karena beliau menginginkan keringanan bagi ummatnya.
Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Abu Dawud dan al-Imam at-Tirmidzi bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رَوَاه أبو دَاوُد والتّرمذيّ)
berdiri yang dilarang dalam hadits ini adalah berdiri yang biasa dilakukan oleh orang-orang Romawi dan Persia kepada raja-raja mereka. Jika mereka ada di suatu majelis lalu raja mereka masuk, maka mereka berdiri untuk raja tersebut dengan Tamatstsul; artinya berdiri terus hingga sang raja pergi meninggalkan majelis atau tempat tersebut. Ini yang dimaksud dengan Tamatstsul dalam bahasa Arab.
Sedangkan riwayat yang disebutkan oleh sebagian orang bahwa Rasulullah menarik tangannya dari tangan orang yang hendak menciumnya, ini adalah hadits yang sangat lemah menurut ahli hadits#.
Maka sangat aneh bila ada orang yang menyebut-nyebut hadits dla’if ini dengan tujuan menjelekkan perbuatan mencium tangan. Bagaimana dia meninggalkan sekian banyak hadits shahih yang membolehkan mencium tangan, dan dia berpegangan dengan hadits yang sangat lemah untuk melarangnya!? Hasbunallah.
Hulul Dan Wahdah al-Wujud Dalam Perspektif Syari'ah
Bismillâh ar-Rahman al-Rahîm.
al-Hamdulillâh.
al-Shalât Wa al-Salâm ‘Alâ Rasûlillâh.
Telah banyak karya para ulama terdahulu yang mereka tulis dalam menjelaskan kebebasan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd. Di antaranya, Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani yang telah menulis berbagai karya fenomenal, seperti al-Yawâqît Wa al-Jawâhir, al-Kibrît al-Ahmar dan lainnya. Al-Hâfizh as-Suyuthi menulis sebuah karya dengan judul Tanbîh al-Ghabiyy Fî Tabri’ah Ibn al-‘Arabi. As-Sayyid Musthafa al-Bakri dengan karyanya; al-Suyûf al-Hidâd Fî A’nâq Ahl al-Zandaqah Wa al-Ilhâd. Syaikh ‘Abd al-Ghani al-Nabulsi dengan karyanya; al-Radd al-Matîn ‘Alâ Muntaqish al-‘Ârif Muhyiddin. Syaikh al-Makhzûmi menulis kitab dengan judul Kasf al-Asrâr. Kemudian Ibn Hajar al-Haitami di bagian akhir dalam kitabnya; al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah. Serta masih banyak kitab lainnya dalam bahasan serupa yang telah ditulis para ulama. Ditambah lagi dengan banyak berbagai pujian dari para ulama terkemuka terhadap Ibn ‘Arabi. Ini artinya Ibn ‘Arabi adalah seorang ulama besar yang benar-benar “lurus”, tidak seperti pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa beliau sebagai “pelopor” akidah hulûl dan ittihâd
Buku yang ada di hadapan pembaca ini penulis sajikan bukan untuk menambah terlebih memperluas bahasan para ulama tersebut di atas. Sebaliknya kandungan buku ini tidak lain hanya kutipan-kutipan dari sekian kitab para ulama yang telah membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd, termasuk dari berbagai ungkapan Ibn ‘Arabi sendiri. Kutipan-kutipan inipun tak ubah layaknya setetes air dari lautan yang seakan tidak bertepi, ia tidak menawarkan janji untuk dapat menyirami rasa dahaga. Namun buku yang penulis sodorkan ini setidaknya memberikan kontribusi dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut. Paling tidak buku ini merupakan edisi bahasa Indonesia dari sekian banyak literatur berbahasa Arab dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan wahdah al-wujûd. Inilah niat awal dari penulis ketika hendak membukukan karya ini.
Ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk membukukan karya ini:
Pertama; Imam Muhyiddin Ibn ‘Arabi adalah sosok yang tidak dapat terlepas dari setiap kajian tasawuf. Hampir setiap komunitas kajian tasawuf, dari kajian-kajian tasawuf lingkup terkecil hingga seminar-seminar yang diadakan di berbagai perguruan tinggi Islam, baik negeri maupun swasta (UIN/PTIS) akan menyinggung Ibn ‘Arabi dengan karya-karyanya. Hanya saja yang menjadi keprihatinan penulis bahwa hampir setiap pembicaraan selalu berangkat dari kesimpulan bahwa Ibn ‘Arabi adalah pembawa akidah hulûl dan ittihâd. Sekian banyak literatur yang telah ditulis para ulama dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut selalu diabaikan, bahkan oleh sebagian mereka sama sekali tidak dikenal. Kondisi seperti ini sama sekali tidak memberikan kajian yang berimbang, bahkan sangat tidak proporsional dan sangat subjektif.
Kedua; Beberapa orang yang karena berangkat dari keyakinan bahwa Ibn ‘Arabi pembawa akidah hulûl dan ittihâd, kesimpulan mereka selanjutnya menjadi lebih memprihatinkan. Adanya faham pembagian tasawuf kepada tasawuf Akhlaqi (juga dikenal dengan tasawuf Sunni) dan tasawuf Filosofis adalah pendapat yang lahir dari kesimpulan mereka tersebut. Akibatnya timbul semacam justifikasi yang mengatakan bahwa tasawuf aliran filosofis adalah bagian dari Islam. Menurut mereka tasawuf filosofis ini tidak ubahnya seperti tasawuf Akhlaqi, sebagai bagian dari ajaran Islam. Tentu, kemudian kesimpulan puncak mereka selanjutnya adalah bahwa akidah hulûl dan ittihâd adalah bagian dari akidah Islam. Bagi penulis, pendapat semacam ini sangat merisihkan, karenanya tidak boleh didiamkan.
Ketiga; Ada sebagian faham menyesatkan berkembang di sebagian masyarakat kita menyebutkan adanya dikotomi antara syari’at dan hakekat, atau menurut istilah lain perbedaan antara zhahir dan batin. Kesimpulan semacam ini sedikit banyak memberikan pengaruh kepada prilaku amalan ibadah orang-orang Islam, terutama terhadap sebagian kaum awam. Faham dikotomis ini pula, baik secara langsung atau tidak langsung yang menyebabkan terbentuknya beberapa firqah yang mengaku sebagai bagian dari Islam tapi tidak peduli dengan pelaksanaan ajaran-ajarannya. Gejala terakhir ini cukup berkembang, tidak hanya pada lapisan masyarakat bawah tapi juga di kalangan orang-orang berpendidikan, bahkan tidak sedikit dari para akademisi. Dengan alasan bahwa tujuan pengamalan syari’at hanya untuk memperbaiki hati atau wilayah batin, maka hati itu sendiri apa bila sudah baik maka praktek-praktek syari’at yang ada pada wilayah zhahir menjadi tidak penting dan tidak perlu diamalkan.
Keempat; Kritik teks dan penelusuran-penelusuran literal yang paripurna terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi dapat dikatakan sangat minim, terutama dalam bahasa Indonesia. Referensi mereka yang menetapkan konsep hulûl dan ittihâd sebagai keyakinan Ibn ‘Arabi selalu saja merujuk kapada al-Futûhât al-Makkiyyah atau Fushûsh al-Hikam. Mereka mengabaikan adanya ungkapan-ungkapan tanzih (kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya) yang sama sekali berseberangan dengan akidah hulûl dan ittihâd dalam kedua karya Ibn ‘Arabi tersebut, juga dalam karya-karya beliau lainnya. Kemungkinan adanya reduksi atau sisipan-sisipan tangan yang tidak bertanggung jawab dalam dua karya Ibn ‘Arabi tersebut sama sekali tidak pernah diangkat di meja-meja diskusi. Keadaan semacam ini tentu saja kurang sehat dan tidak objektif, setidaknya dalam tinjauan penulis. Karena kondisi semacam ini tidak akan pernah menemukan “kata kunci” untuk meredam kontroversi menyangkut Ibn ‘Arabi dengan akidah hulûl dan ittihâd. Buku yang ada di hadapan pembaca ini mencoba menawarkan kata kunci tersebut.
Kelima; Gejala perkembangan tasawuf pada akhir-akhir ini hampir menyentuh semua level. Hampir semua masyarakat kita mengenal bahkan tidak sedikit yang secara praktis masuk dalam wilayah tasawuf. Tentu saja di sini ada nilai-nilai positif yang mereka dapatkan. Namun kekhawatiran yang kemudian muncul adalah saat tasawuf tersebut disentuh oleh lapisan masyarakat yang benar-benar tidak mengetahui ilmu agama. Seseorang yang tidak dapat membedakan dalam masalah thahârah (bersuci) antara Istinjâ’, Istijmâr, Istibrâ’, Istirkhâ, atau tidak mengetahui tatacara wudlu’ yang benar, air yang harus dipergunakan, hal-hal yang membatalkan wudlu, atau yang terkait dengan masalah shalat serta praktek ibadah lainnya, tentu saja bila orang semacam ini masuk dalam wilayah tasawuf tidak akan mandapatkan banyak manfa’at. Gejala inilah yang belakangan terjadi di sebagian masyarakat kita. Tidak sedikit dari mereka yang hanya ikut-ikutan ingin dibaiat untuk dzikir dalam sebuah tarekat sementara ia belum bisa membereskan tatacara bersucinya. Lebih parah lagi yang membaiat (mursyid) orang-orang awam tersebut juga tidak memiliki ilmu agama yang cukup.
Karena itu konsep mendasar dari penulisan buku ini adalah untuk mengungkapkan tanzîh dalam karya-karya Ibn ‘Arabi. Bahwa akidah tanzîh ini adalah keyakinan mayoritas umat Islam dari masa ke masa, dan dari berbagai generasi ke genarasi. Hampir semua komunitas dari berbagai kalangan dari orang-orang Islam meyakini akidah tanzîh ini. Tidak terkecuali komunitas sufi yang notabene orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya, sudah pasti akidah tanzîh ini merupakan keyakinan mendasar mereka. Untuk tujuan ini, pada bagian akhir dari tulisan ini sengaja penulis bahas konsep tanzîh Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjadi akidah pokok kaum sufi.
Walaupun masalah tanzîh ini cukup luas, karena sebenarnya menyangkut pembahasan sifat-sifat Allah dalam berbagai teks al-Qur’an dan Hadits, namun dengan tanpa mengabaikan urgensi pembahasan itu semua, penjelasan “Allah ada tanpa tempat” adalah yang sangat pokok dan paling urgen untuk penulis diungkap di sini. Kecenderungan timbulnya akidah-akidah tasybîh (akidah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) belakangan ini semakin meluas di sebagian masyarakat kita. Karena semakin menyusutnya pembelajaran terhadap ilmu-ilmu agama pokok, terutama masalah akidah, disadari atau tidak disadari ada beberapa orang yang telah keluar dari agama Islam karena keyakinan rusaknya. Imam al-Qâdlî ‘Iyadl al-Maliki dalam al-Syifâ Bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ mengatakan bahwa ada dari orang-orang Islam yang keluar dari Islam-nya (menjadi kafir), sekalipun ia tidak bertujuan keluar dari agama Islam tersebut. Ungkapan-ungkapan semacam; “Terserah Yang Di atas…”, “Tuhan tertawa…, tersenyum…, menangis…,” atau “Mencari Tuhan yang hilang…”, dan lain sebagainya adalah gejala tasybîh yang semakin merebak belakangan ini. Tentu saja kesesatan akidah tasybîh adalah hal yang telah disepakati oleh para ulama kita, dari dahulu hingga sekarang.
Terkait dengan masalah ini Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi (w 725 H, lihat biografinya dalam al-Durar al-Kâminah, karya al-Hâfizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, j. 4, h. 198) dalam kitab Najm al-Muhtadî Wa Rajm al-Mu’tadî, h. 588, mengutip perkataan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib, sebagai berikut:
سَيَرْجِعُ قَوْمٌ مِنْ هذِه الأمّةِ عِنْدَ اقْتِرَابِ السّاعَةِ كُفّارًا، قَالَ رَجُلٌ: يَا أمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، كُفْرُهُمْ بِمَاذَا أبِالإحْدَاثِ أمْ بِالإنْكَارِ؟ فَقَالَ: بَلْ بِالإنْكَارِ، يُنْكِرُوْنَ خَالِقَهُمْ فَيَصِفُوْنَهُ بِالجِسْمِ وَالأعْضَاء (رَواهُ ابنُ المُعلِّم القُرَشيّ فِي كِتابه نَجْم المُهْتَدِي وَرَجْمُ المُعْتَدِيْ، ص 588)
“Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amir al-Mu’minin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran? Sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib menjawab: “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta meraka (Allah) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan”. (Diriwayatkan oleh Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588)
Dalam kajian terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi, penulis membatasi diri dalam bahasan ungkapan-ungkapan akidah tanzîh yang beliau tulis saja. Penulis sengaja tidak masuk dalam wilayah yang lebih luas. Pembahasan masalah teologi dalam berbagai aspeknya, termasuk istilah-istilah kaum sufi (Musthalahât al-Sûfiyyah) dan takwil-takwil dari perkataan mereka, sama sekali tidak penulis singgung. Namun demikian, khusus tentang Musthalahât al-Sûfiyyah penulis hanya mengungkap secukupnya, termasuk beberapa di antaranya yang ditulis Ibn ‘Arabi sendiri. Masalah Musthalahât al-Sûfiyyah, karena di samping membutuhkan pembahasan yang cukup luas, juga sebenarnya telah diungkap dalam banyak literatur yang sudah matang untuk kita baca, hanya memang umumnya masih dalam bentuk bahasa Arab. Seperti Musthalahât al-Sûfiyyah dalam kitab al-Luma’ karya Abu Nashr as-Sarraj, ‘Awârif al-Ma’ârif karya al-Surâwardi, al-Risâlah karya al-Qusyairi dan lain-lain. Khusus tentang takwil perkatan-perkataan Ibn ‘Arabi lihat al-Yawâqît Wa al-Jawâhir karya Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani dan beberapa kitab lainnya. Kemudian dalam pengutipan pernyataan-pernyataan para ulama, ada beberapa di antaranya sengaja penulis kutip teks aslinya dalam bahasa Arab dan sekaligus terjemahannya. Urgensitasnya adalah untuk memperkuat kebenaran tentang masalah terkait, sekaligus untuk menyodorkannya kepada para pembaca agar dapat menyikapi teks-teks tersebut secara proporsional.
Dan pada bagian akhir dari tulisan ini, penulis mengutip biografi beberapa sufi terkemuka angkatan pertama dengan pelajaran-pelajaran penting dari berbagai ungkapan mereka, terutama masalah-masalah pokok terkait dengan akidah. Bagian ini cukup penting karena ajaran tasawuf yang berkembang di kemudian hari adalah berasal dari jalur mereka. Dengan demikian kita menjadi benar-benar mengetahui “pragmentasi” secara praktis metode pengamalan ajaran-ajaran tasawuf dari para pemuka tasawuf itu sendiri. Kemudian dari pada itu, penulis menyakini sepenuhnya akan keberadaan “berkah”, bahwa jalan untuk meraih berkah-berkah tersebut sangat banyak, salah satunya dengan mengungkap dan mempelajari pragmentasi kehidupan orang-orang saleh terdahulu. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa orang-orang saleh adalah sebagai sebab bagi kita, bahwa “karena mereka” kita orang-orang awam yang banyak dosa ini diberi rizki, diberi hujan, dan diberi berbagai karunia lainnya oleh Allah. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
بِهِمْ يُسْقَوْنَ وَبِهِمْ يُنْصَرُوْنَ (رَوَاهُ الطّبَرَانِيّ)
“Dengan sebab mereka (para wali Allah), maka orang-orang awam diberi hujan (oleh Allah), dan dengan sebab mereka orang-orang awam tersebut diberi kemenangan...”. (HR. ath-Thabarani).
Para ulama kita berkata: “Bi Dzikr ash-Shalihin Tatanazzal ar-Rahamat...”, artinya; “Dengan sebab menyebut orang-orang saleh maka rahmat-rahmat Allah diharapkan menjadi turun”. Imam Ahmad ibn Hanbal ketika ditanya tentang seorang sufi terkemuka bernama Shafwan ibn Sulaim, berkata: “Dia adalah orang saleh yang dengan disebut namanya maka hujan akan turun...”.
Akhirnya, dengan banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, buku ini semoga memiliki kelebihan dan dapat memberikan siraman serta pencerahan bagi orang-orang yang selalu memegang teguh akidah tanzîh; akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, dan selalu mengharap ridla Allah serta perlindungan-Nya. Amin
Wa Billâh al-Taufîq.
Penulis,
H. Kholilurrohman Abu Fateh, MA
al-Hamdulillâh.
al-Shalât Wa al-Salâm ‘Alâ Rasûlillâh.
Telah banyak karya para ulama terdahulu yang mereka tulis dalam menjelaskan kebebasan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd. Di antaranya, Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani yang telah menulis berbagai karya fenomenal, seperti al-Yawâqît Wa al-Jawâhir, al-Kibrît al-Ahmar dan lainnya. Al-Hâfizh as-Suyuthi menulis sebuah karya dengan judul Tanbîh al-Ghabiyy Fî Tabri’ah Ibn al-‘Arabi. As-Sayyid Musthafa al-Bakri dengan karyanya; al-Suyûf al-Hidâd Fî A’nâq Ahl al-Zandaqah Wa al-Ilhâd. Syaikh ‘Abd al-Ghani al-Nabulsi dengan karyanya; al-Radd al-Matîn ‘Alâ Muntaqish al-‘Ârif Muhyiddin. Syaikh al-Makhzûmi menulis kitab dengan judul Kasf al-Asrâr. Kemudian Ibn Hajar al-Haitami di bagian akhir dalam kitabnya; al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah. Serta masih banyak kitab lainnya dalam bahasan serupa yang telah ditulis para ulama. Ditambah lagi dengan banyak berbagai pujian dari para ulama terkemuka terhadap Ibn ‘Arabi. Ini artinya Ibn ‘Arabi adalah seorang ulama besar yang benar-benar “lurus”, tidak seperti pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa beliau sebagai “pelopor” akidah hulûl dan ittihâd
Buku yang ada di hadapan pembaca ini penulis sajikan bukan untuk menambah terlebih memperluas bahasan para ulama tersebut di atas. Sebaliknya kandungan buku ini tidak lain hanya kutipan-kutipan dari sekian kitab para ulama yang telah membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd, termasuk dari berbagai ungkapan Ibn ‘Arabi sendiri. Kutipan-kutipan inipun tak ubah layaknya setetes air dari lautan yang seakan tidak bertepi, ia tidak menawarkan janji untuk dapat menyirami rasa dahaga. Namun buku yang penulis sodorkan ini setidaknya memberikan kontribusi dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut. Paling tidak buku ini merupakan edisi bahasa Indonesia dari sekian banyak literatur berbahasa Arab dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan wahdah al-wujûd. Inilah niat awal dari penulis ketika hendak membukukan karya ini.
Ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk membukukan karya ini:
Pertama; Imam Muhyiddin Ibn ‘Arabi adalah sosok yang tidak dapat terlepas dari setiap kajian tasawuf. Hampir setiap komunitas kajian tasawuf, dari kajian-kajian tasawuf lingkup terkecil hingga seminar-seminar yang diadakan di berbagai perguruan tinggi Islam, baik negeri maupun swasta (UIN/PTIS) akan menyinggung Ibn ‘Arabi dengan karya-karyanya. Hanya saja yang menjadi keprihatinan penulis bahwa hampir setiap pembicaraan selalu berangkat dari kesimpulan bahwa Ibn ‘Arabi adalah pembawa akidah hulûl dan ittihâd. Sekian banyak literatur yang telah ditulis para ulama dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut selalu diabaikan, bahkan oleh sebagian mereka sama sekali tidak dikenal. Kondisi seperti ini sama sekali tidak memberikan kajian yang berimbang, bahkan sangat tidak proporsional dan sangat subjektif.
Kedua; Beberapa orang yang karena berangkat dari keyakinan bahwa Ibn ‘Arabi pembawa akidah hulûl dan ittihâd, kesimpulan mereka selanjutnya menjadi lebih memprihatinkan. Adanya faham pembagian tasawuf kepada tasawuf Akhlaqi (juga dikenal dengan tasawuf Sunni) dan tasawuf Filosofis adalah pendapat yang lahir dari kesimpulan mereka tersebut. Akibatnya timbul semacam justifikasi yang mengatakan bahwa tasawuf aliran filosofis adalah bagian dari Islam. Menurut mereka tasawuf filosofis ini tidak ubahnya seperti tasawuf Akhlaqi, sebagai bagian dari ajaran Islam. Tentu, kemudian kesimpulan puncak mereka selanjutnya adalah bahwa akidah hulûl dan ittihâd adalah bagian dari akidah Islam. Bagi penulis, pendapat semacam ini sangat merisihkan, karenanya tidak boleh didiamkan.
Ketiga; Ada sebagian faham menyesatkan berkembang di sebagian masyarakat kita menyebutkan adanya dikotomi antara syari’at dan hakekat, atau menurut istilah lain perbedaan antara zhahir dan batin. Kesimpulan semacam ini sedikit banyak memberikan pengaruh kepada prilaku amalan ibadah orang-orang Islam, terutama terhadap sebagian kaum awam. Faham dikotomis ini pula, baik secara langsung atau tidak langsung yang menyebabkan terbentuknya beberapa firqah yang mengaku sebagai bagian dari Islam tapi tidak peduli dengan pelaksanaan ajaran-ajarannya. Gejala terakhir ini cukup berkembang, tidak hanya pada lapisan masyarakat bawah tapi juga di kalangan orang-orang berpendidikan, bahkan tidak sedikit dari para akademisi. Dengan alasan bahwa tujuan pengamalan syari’at hanya untuk memperbaiki hati atau wilayah batin, maka hati itu sendiri apa bila sudah baik maka praktek-praktek syari’at yang ada pada wilayah zhahir menjadi tidak penting dan tidak perlu diamalkan.
Keempat; Kritik teks dan penelusuran-penelusuran literal yang paripurna terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi dapat dikatakan sangat minim, terutama dalam bahasa Indonesia. Referensi mereka yang menetapkan konsep hulûl dan ittihâd sebagai keyakinan Ibn ‘Arabi selalu saja merujuk kapada al-Futûhât al-Makkiyyah atau Fushûsh al-Hikam. Mereka mengabaikan adanya ungkapan-ungkapan tanzih (kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya) yang sama sekali berseberangan dengan akidah hulûl dan ittihâd dalam kedua karya Ibn ‘Arabi tersebut, juga dalam karya-karya beliau lainnya. Kemungkinan adanya reduksi atau sisipan-sisipan tangan yang tidak bertanggung jawab dalam dua karya Ibn ‘Arabi tersebut sama sekali tidak pernah diangkat di meja-meja diskusi. Keadaan semacam ini tentu saja kurang sehat dan tidak objektif, setidaknya dalam tinjauan penulis. Karena kondisi semacam ini tidak akan pernah menemukan “kata kunci” untuk meredam kontroversi menyangkut Ibn ‘Arabi dengan akidah hulûl dan ittihâd. Buku yang ada di hadapan pembaca ini mencoba menawarkan kata kunci tersebut.
Kelima; Gejala perkembangan tasawuf pada akhir-akhir ini hampir menyentuh semua level. Hampir semua masyarakat kita mengenal bahkan tidak sedikit yang secara praktis masuk dalam wilayah tasawuf. Tentu saja di sini ada nilai-nilai positif yang mereka dapatkan. Namun kekhawatiran yang kemudian muncul adalah saat tasawuf tersebut disentuh oleh lapisan masyarakat yang benar-benar tidak mengetahui ilmu agama. Seseorang yang tidak dapat membedakan dalam masalah thahârah (bersuci) antara Istinjâ’, Istijmâr, Istibrâ’, Istirkhâ, atau tidak mengetahui tatacara wudlu’ yang benar, air yang harus dipergunakan, hal-hal yang membatalkan wudlu, atau yang terkait dengan masalah shalat serta praktek ibadah lainnya, tentu saja bila orang semacam ini masuk dalam wilayah tasawuf tidak akan mandapatkan banyak manfa’at. Gejala inilah yang belakangan terjadi di sebagian masyarakat kita. Tidak sedikit dari mereka yang hanya ikut-ikutan ingin dibaiat untuk dzikir dalam sebuah tarekat sementara ia belum bisa membereskan tatacara bersucinya. Lebih parah lagi yang membaiat (mursyid) orang-orang awam tersebut juga tidak memiliki ilmu agama yang cukup.
Karena itu konsep mendasar dari penulisan buku ini adalah untuk mengungkapkan tanzîh dalam karya-karya Ibn ‘Arabi. Bahwa akidah tanzîh ini adalah keyakinan mayoritas umat Islam dari masa ke masa, dan dari berbagai generasi ke genarasi. Hampir semua komunitas dari berbagai kalangan dari orang-orang Islam meyakini akidah tanzîh ini. Tidak terkecuali komunitas sufi yang notabene orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya, sudah pasti akidah tanzîh ini merupakan keyakinan mendasar mereka. Untuk tujuan ini, pada bagian akhir dari tulisan ini sengaja penulis bahas konsep tanzîh Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjadi akidah pokok kaum sufi.
Walaupun masalah tanzîh ini cukup luas, karena sebenarnya menyangkut pembahasan sifat-sifat Allah dalam berbagai teks al-Qur’an dan Hadits, namun dengan tanpa mengabaikan urgensi pembahasan itu semua, penjelasan “Allah ada tanpa tempat” adalah yang sangat pokok dan paling urgen untuk penulis diungkap di sini. Kecenderungan timbulnya akidah-akidah tasybîh (akidah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) belakangan ini semakin meluas di sebagian masyarakat kita. Karena semakin menyusutnya pembelajaran terhadap ilmu-ilmu agama pokok, terutama masalah akidah, disadari atau tidak disadari ada beberapa orang yang telah keluar dari agama Islam karena keyakinan rusaknya. Imam al-Qâdlî ‘Iyadl al-Maliki dalam al-Syifâ Bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ mengatakan bahwa ada dari orang-orang Islam yang keluar dari Islam-nya (menjadi kafir), sekalipun ia tidak bertujuan keluar dari agama Islam tersebut. Ungkapan-ungkapan semacam; “Terserah Yang Di atas…”, “Tuhan tertawa…, tersenyum…, menangis…,” atau “Mencari Tuhan yang hilang…”, dan lain sebagainya adalah gejala tasybîh yang semakin merebak belakangan ini. Tentu saja kesesatan akidah tasybîh adalah hal yang telah disepakati oleh para ulama kita, dari dahulu hingga sekarang.
Terkait dengan masalah ini Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi (w 725 H, lihat biografinya dalam al-Durar al-Kâminah, karya al-Hâfizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, j. 4, h. 198) dalam kitab Najm al-Muhtadî Wa Rajm al-Mu’tadî, h. 588, mengutip perkataan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib, sebagai berikut:
سَيَرْجِعُ قَوْمٌ مِنْ هذِه الأمّةِ عِنْدَ اقْتِرَابِ السّاعَةِ كُفّارًا، قَالَ رَجُلٌ: يَا أمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، كُفْرُهُمْ بِمَاذَا أبِالإحْدَاثِ أمْ بِالإنْكَارِ؟ فَقَالَ: بَلْ بِالإنْكَارِ، يُنْكِرُوْنَ خَالِقَهُمْ فَيَصِفُوْنَهُ بِالجِسْمِ وَالأعْضَاء (رَواهُ ابنُ المُعلِّم القُرَشيّ فِي كِتابه نَجْم المُهْتَدِي وَرَجْمُ المُعْتَدِيْ، ص 588)
“Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amir al-Mu’minin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran? Sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib menjawab: “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta meraka (Allah) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan”. (Diriwayatkan oleh Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588)
Dalam kajian terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi, penulis membatasi diri dalam bahasan ungkapan-ungkapan akidah tanzîh yang beliau tulis saja. Penulis sengaja tidak masuk dalam wilayah yang lebih luas. Pembahasan masalah teologi dalam berbagai aspeknya, termasuk istilah-istilah kaum sufi (Musthalahât al-Sûfiyyah) dan takwil-takwil dari perkataan mereka, sama sekali tidak penulis singgung. Namun demikian, khusus tentang Musthalahât al-Sûfiyyah penulis hanya mengungkap secukupnya, termasuk beberapa di antaranya yang ditulis Ibn ‘Arabi sendiri. Masalah Musthalahât al-Sûfiyyah, karena di samping membutuhkan pembahasan yang cukup luas, juga sebenarnya telah diungkap dalam banyak literatur yang sudah matang untuk kita baca, hanya memang umumnya masih dalam bentuk bahasa Arab. Seperti Musthalahât al-Sûfiyyah dalam kitab al-Luma’ karya Abu Nashr as-Sarraj, ‘Awârif al-Ma’ârif karya al-Surâwardi, al-Risâlah karya al-Qusyairi dan lain-lain. Khusus tentang takwil perkatan-perkataan Ibn ‘Arabi lihat al-Yawâqît Wa al-Jawâhir karya Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani dan beberapa kitab lainnya. Kemudian dalam pengutipan pernyataan-pernyataan para ulama, ada beberapa di antaranya sengaja penulis kutip teks aslinya dalam bahasa Arab dan sekaligus terjemahannya. Urgensitasnya adalah untuk memperkuat kebenaran tentang masalah terkait, sekaligus untuk menyodorkannya kepada para pembaca agar dapat menyikapi teks-teks tersebut secara proporsional.
Dan pada bagian akhir dari tulisan ini, penulis mengutip biografi beberapa sufi terkemuka angkatan pertama dengan pelajaran-pelajaran penting dari berbagai ungkapan mereka, terutama masalah-masalah pokok terkait dengan akidah. Bagian ini cukup penting karena ajaran tasawuf yang berkembang di kemudian hari adalah berasal dari jalur mereka. Dengan demikian kita menjadi benar-benar mengetahui “pragmentasi” secara praktis metode pengamalan ajaran-ajaran tasawuf dari para pemuka tasawuf itu sendiri. Kemudian dari pada itu, penulis menyakini sepenuhnya akan keberadaan “berkah”, bahwa jalan untuk meraih berkah-berkah tersebut sangat banyak, salah satunya dengan mengungkap dan mempelajari pragmentasi kehidupan orang-orang saleh terdahulu. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa orang-orang saleh adalah sebagai sebab bagi kita, bahwa “karena mereka” kita orang-orang awam yang banyak dosa ini diberi rizki, diberi hujan, dan diberi berbagai karunia lainnya oleh Allah. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
بِهِمْ يُسْقَوْنَ وَبِهِمْ يُنْصَرُوْنَ (رَوَاهُ الطّبَرَانِيّ)
“Dengan sebab mereka (para wali Allah), maka orang-orang awam diberi hujan (oleh Allah), dan dengan sebab mereka orang-orang awam tersebut diberi kemenangan...”. (HR. ath-Thabarani).
Para ulama kita berkata: “Bi Dzikr ash-Shalihin Tatanazzal ar-Rahamat...”, artinya; “Dengan sebab menyebut orang-orang saleh maka rahmat-rahmat Allah diharapkan menjadi turun”. Imam Ahmad ibn Hanbal ketika ditanya tentang seorang sufi terkemuka bernama Shafwan ibn Sulaim, berkata: “Dia adalah orang saleh yang dengan disebut namanya maka hujan akan turun...”.
Akhirnya, dengan banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, buku ini semoga memiliki kelebihan dan dapat memberikan siraman serta pencerahan bagi orang-orang yang selalu memegang teguh akidah tanzîh; akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, dan selalu mengharap ridla Allah serta perlindungan-Nya. Amin
Wa Billâh al-Taufîq.
Penulis,
H. Kholilurrohman Abu Fateh, MA
Sheikh Muhammad Arsyad Al-Banjari (17/3/1710 – 13/10/1812)
Syeikh Muhammad Arsyad al‑Banjari dilahirkan pada 15 Safar 1122 Hijrah bersarnaan 17 Mac 1710 Masihi di Kampung Lok Gabang, Martapura, Banjarmasin. Bapanya Abdullah merupakan seorang pemuda yang dikasihi sultan (Sultan Hamidullah atau Tahmidullah bin Sultan Tahlilullah 1700‑1734M). Bapanya bukan asal orang Banjar, tetapi datang dari India, mengembara untuk menyebarkan dakwah. Beliau seorang ahli seni ukiran kayu.
1. Kitab Usuluddin ‑ Ditulis pada 1188H (1774 M), ditulis dalam bahasa Melayu, yang memuatkan masalah tauhid dan keimanan. Risalah ini belum pernah dicetak.
Bagi mengenang jasa dan sumbangan beliau, beberapa tempat di Indonesia telah mengabadikan nama dan karya beliau. Antaranya ialah Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al‑Banjari dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Semasa ibunya hamil, kedua ibu bapanya sering berdoa agar dapat melahirkan anak yang alim dan zuhud. Setelah lahir, ibu bapanya mendidik dengan penuh kasih sayang setelah mendapat anak sulung yang dinanti‑nantikan ini. Beliau dididik dengan dendangan Asmaul‑husna, di samping berdoa kepada Allah. Setelah itu diberi pendidikan Al‑Quran kepadanya. Kemudian barulah menyusul kelahiran adik-adiknya iaitu 'Abidin, Zainal Abidin, Nurmein, dan Nurul Amien.
Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Semasa Kecil
Sejak kecil, Syeikh Muhammad Arsyad al‑Banjari kelihatan cergas dan cerdas serta mempunyai akhlak yang baik dan terpuji. Kehebatan beliau sejak kecil ialah dalam bidang seni lukis dan seni tulis, sehingga sesiapa sahaja yang melihat karyanya akan berasa kagum dan terpukau.
Pada suatu hari, sultan mengadakan kunjungan ke kampung‑kampung. Apabila baginda sultan sampai ke kampung Lok Gabang, baginda berkesempatan melihat hasil karya lukisan Muhammad Arsyad yang indah lagi memukau hati itu. Justeru, sultan berhajat untuk memelihara dan mendidik Muhammad Arsyad yang tatkala itu baru berusia 7 tahun.
Syeikh Muhammad Arsyad al‑Banjari mendapat pendidikan penuh di istana sehingga usianya mencapai 30 tahun. Kemudian, beliau dikahwinkan dengan seorang perempuan yang solehah bernama Tuan Bajut. Hasil perkahwinan, beliau memperoleh seorang puteri yang diberi nama Syarifah.
Syeikh Muhammad Arsyad telah meneruskan pengembaraan ilmunya di Makkah dan Madinah. Segala perbelanjaannya ditanggung oleh Sultan Tamjidillah (1745‑1778M) dan pengganti baginda Sultan Tahmidillah (1778‑1808M). Selama belajar di Makkah, Syeikh Muhammad Arsyad tinggal di sebuah rumah yang dibeli oleh Sultan Banjar yang terletak di kampung Samiyyah iaitu dikenali sebagai Barhat Banjar.
Syeikh Muhammad Arsyad AI‑Banjari Semasa Di Makkah Dan Madinah
Semasa di Makkah, Syeikh Muhammad Arsyad belajar dengan tekun di Masjidil Haram dalam pelbagai bidang ilmu. Beliau berguru dengan ulama'‑ulama' terkenal pada masa itu seperti Syeikh Ataillah Bin Ahmad al‑Misriy, Syeikh Muhammad Bin Sulaiman al‑Kurdiy, Syeikh Muhammad Bin Abd Karim al‑Qadiri, Syeikh Ahmad Bin Abd Mun'im al‑Damanhuri, Syeikh Hasan Bin Ahmad 'Akisy al‑Yamani, Sheikh Salim Bin Abdullah alBasri, dan banyak lagi.
Sahabat‑sahabat Syeikh Muhammad Arsyad merupakan golongan pencinta kepada ilmu pengetahuan sehingga setiap perternuan yang merupakan majlis ilmu, mereka saling bermuzakarah bersama‑sama. Antara sahabat beliau ialah: Syeikh Abdul Samad al‑Falimbani, Syeikh Abdul Rahman Mesri, Syeikh Daud bin Abdullah al‑Fatani, Syeikh Abdul Wahab Sadengreng (Bugis), dan Syeikh Muhammad Salih bin Umar al‑Samarani atau 'Semarang'.
Untuk menambah ilmu, Syeikh Muhammad Arsyad bersama sahabatnya ingin merantau pula ke Mesir. Namun, setelah bersiap untuk berangkat, mereka mendapat khabar bahawa ulama' besar Mesir iaitu Syeikh Muhammad Bin Sulaiman al-Kurdie datang ke Madinah. Lantas beliau bersama sahabat pergi ke Madinah untuk berguru dengan syeikh tersebut.
Pulang Ke Tanah Air
Setelah berada selama 30 tahun di Makkah dan lima tahun di Madinah, Syeikh Muhammad Arsyad al‑Banjari pulang ke tanah air untuk menyebarkan Islam. Setibanya beliau ke kampung halaman, beliau membuka pusat‑pusat pengajian untuk memudahkan masyarakat Islam menimba ilmu pengetahuan. Selain itu, Syeikh Muhammad Arsyad
turut membiasakan diri bersama orang kampong berkebun, bersawah, dan bertani.
Di samping aktif mengajar dan mendidik masyarakat Islam yang datang dari pelbagai pelosok daerah, beliau turut turun berdakwah ke segenap lapisan masyarakat yang terdiri daripada rakyat biasa hinggalah kepada golongan pembesar dan bangsawan.
Dalam menyampaikan dakwah, Syeikh Muhammad Arsyad menggunakan pelbagai kaedah pendekatan iaitu Dakwah bil Hal (dakwah yang menggunakan pendekatan contoh dan akhlak yang dipamerkan oleh beliau), Dakwah bil Lisan (dakwah dengan menggunakan pendekatan lidah iaitu mengajak dan menyeru) dan Dakwah bil Kitabah (dakwah dengan menggunakan pendekatan penulisan buku dan risalah).
Karya‑karya Syeikh Muhammad Arsyad AI‑Banjari
- Luqthatul 'AjIan fi Bayan Haid wa istihadhati wa nifas al‑Niswan ‑ Iaitu kitab yang mengupas mengenai masalah haid, istihadhah, dan nifas. Isi kitab ini terdiri daripada muqaddimah, 15 fasal, dan penutup. Dicetak pada tahun 1992 di Indonesia. Dalam kitab ini dinyatakan bahawa wajib hukumnya bagi perempuan belajar masalah haid, istihadhah, dan nifas. Jika suami orang berilmu, dia wajib mengajar isterinya; jika sebaliknya, dia wajib memberi keizinan kepada isterinya untuk belajar mengenainya.
- Kitab Tuhfat al‑Raghibin ‑ Ditulis pada 1188H (1774M). Pernah diterbitkan di Mesir pada 1353H. Kitab ini membincangkan masalah tauhid iaitu penjelasan tentang hakikat iman, perkara-perkara yang boleh merosakkan iman, tanda seseorang menjadi murtad, dan sebagainya. Kitab ini terdiri daripada muqaddimah, tiga fasal, dan penutup.
- Kitab al‑Qawl al‑Mukhtasar fi 'Alamat alMahdi al‑Muntazar ‑ Kitab ini mula dikarang pada tahun 1196H. Mengandungi perbahasan tentang tanda‑tanda kiamat seperti Imam Mahdi, Dajjal, turunnya Nabi Isa, terbit matahari sebelah barat. Ditulis dalarn tulisan jawi dan pernah dicetak di Singapura tahun 1356H (1937M).
- Kitab Ilmu Falak ‑ Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab. Penulisannya mernuatkan kaedah bila terjadinya gerhana matahari dan bulan. Walau bagaimanapun kitab ini belum sempat dicetak.
- Kitab al‑Nikah ‑ Kitab ini menerangkan tentang pengertian wali dan kaedah melaksanakan akad nikah berdasarkan apa yang telah diajar oleh Rasulullah s.a.w. Kitab ini pernah diterbitkan di Istanbul pada 1304H.
- Kitab Kanzul Ma'rifah ‑ Kitab ini berkaitan dengan ilmu tasawuf serta penjelasan mengenai hakikat mengenal diri untuk mencapai makrifat kepada Allah. Isi kandungannya ditulis dalam bahasa Melayu dan belum dicetak.
- Kitab Sabil al‑Muhtadin ‑ Inilah kitab beliau yang paling masyhur. Kemasyhuran kitab ini akhirnya menjadi khazanah di beberapa perpustakaan besar iaitu di Makkah, Mesir, Turki, dan Beirut. Kitab ini amat popular di Nusantara yang merangkumi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Kemboja, dan Brunei.
Karya Syeikh Muhammad Arsyad al‑Banjari yang paling terkenal ini merupakan kitab fiqh Melayu yang tersebar luas di seluruh alam Melayu. Terdapat di dalam dua jilid, jilid pertama mempunyai 252 halaman dan jilid kedua 272 halaman. Perbincangan dalam kitab ini meliputi persoalan ibadah yang menyentuh thaharah, solat, puasa, zakat, haji, akikah, korban, makanan yang halal dan haram serta sembelihan.
Kitab ini ditulis atas permintaan Sultan Tahmidillah Bin Sultan Tamjidillah. Penulisannya mengambil masa selama dua tahun iaitu dimulai pada 1193H/1779M dan selesai pada 27 Rabiul Akhir 1195H. Kitab ini pertama kali dicetak di Istanbul pada tahun 1300H/1882M kemudian diulang cetak di Kaherah dan Makkah.
Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Meninggal Dunia
Beliau meninggal dunia pada malam Selasa iaitu di antara waktu Maghrib dan Isyak, pada 6 Syawal 1227 Hijrah bersamaan 13 Oktober 1812 Masihi. Beliau meninggal dunia pada usia 105 tahun dengan meninggalkan sumbangan yang besar terhadap masyarakat Islam di Nusantara.
Bagi mengenang jasa dan sumbangan beliau, beberapa tempat di Indonesia telah mengabadikan nama dan karya beliau. Antaranya ialah Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al‑Banjari dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Rabu, 14 April 2010
[Tafakkur; Memahami Jalan Selamat] Hindari Faham-faham Nyeleneh..!! Ikutilah Apa Yang Diyakini Mayoritas Umat Islam..!!
Di akhir zaman ini banyak berkembang faham-faham yang terkadang satu sama lainnya saling menyesatkan. Ironisnya, klaim sesat seringkali dilontarkan oleh mereka yang sama sekali tidak mengetahui ilmu agama. Lebih parah lagi, klaim sesat seringkali mereka dilontarkan kepada mayoritas umat Islam yang notabene kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah. Padahal ajaran yang diyakini mayoritas umat Islam ini telah mapan dan telah turun-temurun antar generasi ke generasi dengan mata rantai (Sanad) yang bersambung kepada Rasulullah. Persoalan-persoalan yang seringkali mereka angkat sangat beragam, dari mulai perkara-perkara pokok dalam masalah akidah (Ushuliyyah), hingga masalah-masalah cabang hukum agama (Furu’iyyah). Praktek Peringatan Maulid Nabi, Tahlil, Ziarah Kubur, Tawassul dan Tabarruk adalah di antara contoh beberapa masalah yang seringkali “diserang” oleh mereka.
Pada dasarnya mereka yang seringkali mengklaim kelompok di luar mereka sebagai kelompok sesat adalah “orang-orang bingung’, “orang-orang yang tidak memiliki pijakan”, dan sama sekali tidak paham terhadap cara beragama mereka sendiri. Seringkali dalm propagandanya mereka berkata: “Kita harus kembali kepada al-Qur’an dan Hadits”, atau berkata: “Madzhab saya adalah al-Qur’an dan Sunnah”, padahal mereka sama sekali tidak memahami al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah. Bagaimana mungkin mereka akan dapat memahami kandungan al-Qur’an dan hadits sementara tidak sedikit dari mereka yang membaca tulisan Arab saja sangat “belepotan”. Bahkan seringkali untuk memahami al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi mereka hanya bersandar kepada terjemahan-terjemahan belaka. Sama sekali mereka tidak paham siapa seorang mujtahid, dan apa syarat-syarat untuk menjadi seorang mujtahid. Namun demikian mereka memposisikan diri laksana seorang ahli ijtihad. Hasbunallah.
Yang paling parah, keyakinan yang dibawa oleh mereka dan diajarkan oleh mereka kepada masyarakat awam adalah akidah tasybih. Akidah tasybih adalah akidah sesat berisi penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Ungkapan-ungkapan buruk dalam penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya dan sangat menyesatkan yang berkembang di sebagian masyarakat kita adalah hasil “jerih payah” propaganda mereka. Seperti perkataan “Terserah yang di atas”, atau “Allah bersemayam di atas ‘arsy”, atau “Allah berada di langit”, atau “Allah duduk di atas ‘arsy”, atau “Allah bergerak turun dan naik”, dan berbagai ungkapan tasybih lainnya. Sangat ironis, keyakinan sesat semacam ini telah berkembang di sebagian masyarakat kita. Sementara akidah tanzih; akidah yang telah diajarkan Rasulullah berisi keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya, bahwa Allah bukan benda dan Dia tidak boleh disifati dengan sifat-sifat benda, serta bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah, sudah semakin diabaikan. Wa La Haula Wa La Quwwata Illa Billah.
Benar, ini dalah “penyakit akhir zaman” yang harus kita waspadai dan kita perangi. Salah seorang ulama terkemuka bernama Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi (w 725 H, lihat biografi beliau dalam al-Durar al-Kaminah, karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, j. 4, h. 198) dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588, mengutip perkataan al-Khalifah ar-Rasyid ‘Ali ibn Abi Thalib, menuliskan sebagai sebagai berikut:
سَيَرْجِعُ قَوْمٌ مِنْ هذِه الأمّةِ عِنْدَ اقْتِرَابِ السّاعَةِ كُفّارًا، قَالَ رَجُلٌ: يَا أمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، كُفْرُهُمْ بِمَاذَا أبِالإحْدَاثِ أمْ بِالإنْكَارِ؟ فَقَالَ: بَلْ بِالإنْكَارِ، يُنْكِرُوْنَ خَالِقَهُمْ فَيَصِفُوْنَهُ بِالجِسْمِ وَالأعْضَاء (رَواهُ ابنُ المُعلِّم القُرَشيّ فِي كِتابه نَجْم المُهْتَدِي وَرَجْمُ المُعْتَدِيْ، ص 588)
“Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amir al-Mu’minin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran? Sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib menjawab: “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta meraka (Allah) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan”. (Diriwayatkan oleh Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588)
Di antara tanda-tanda kaum Khawarij yang dilaknat oleh Rasulullah, -sebagaimana telah beliau sabdakan dalam haditsnya-, ialah bahwa mereka “Anak-anak muda yang memiliki mimpi yang sangat bodoh”, mereka seringkali mengutip ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, tapi itu semua dipergunakan untuk menyesatkan, atau bahkan untuk mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka. Padahal kualitas iman mereka sedikitpun tidak melampaui kerongkongan mereka. Iman mereka benar-benar “dangkal”. Rasulullah mengatakan jika kalian bertemu dengan orang-orang semacam ini maka perangilah mereka. (HR. al-Bukhari).
Semoga Allah senantiasa memelihara iman kita hingga akhir hayat kita. Semoga Allah selalu mencurahkan rasa cinta bagi kita kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan para ulama saleh yang telah mendahului kita. Serta semoga kita dijadikan orang-orang yang selalu memegangteguh ajaran-ajaran mereka. Amin Bi Haqq an-Nabi Muhammad Thaha al-Amin.
Wa Shallalah ‘Ala Sayyidina Muhammad Wa Sallam.
Wa al-Hamd Lillah Rabbil ‘Alamin
Pada dasarnya mereka yang seringkali mengklaim kelompok di luar mereka sebagai kelompok sesat adalah “orang-orang bingung’, “orang-orang yang tidak memiliki pijakan”, dan sama sekali tidak paham terhadap cara beragama mereka sendiri. Seringkali dalm propagandanya mereka berkata: “Kita harus kembali kepada al-Qur’an dan Hadits”, atau berkata: “Madzhab saya adalah al-Qur’an dan Sunnah”, padahal mereka sama sekali tidak memahami al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah. Bagaimana mungkin mereka akan dapat memahami kandungan al-Qur’an dan hadits sementara tidak sedikit dari mereka yang membaca tulisan Arab saja sangat “belepotan”. Bahkan seringkali untuk memahami al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi mereka hanya bersandar kepada terjemahan-terjemahan belaka. Sama sekali mereka tidak paham siapa seorang mujtahid, dan apa syarat-syarat untuk menjadi seorang mujtahid. Namun demikian mereka memposisikan diri laksana seorang ahli ijtihad. Hasbunallah.
Yang paling parah, keyakinan yang dibawa oleh mereka dan diajarkan oleh mereka kepada masyarakat awam adalah akidah tasybih. Akidah tasybih adalah akidah sesat berisi penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Ungkapan-ungkapan buruk dalam penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya dan sangat menyesatkan yang berkembang di sebagian masyarakat kita adalah hasil “jerih payah” propaganda mereka. Seperti perkataan “Terserah yang di atas”, atau “Allah bersemayam di atas ‘arsy”, atau “Allah berada di langit”, atau “Allah duduk di atas ‘arsy”, atau “Allah bergerak turun dan naik”, dan berbagai ungkapan tasybih lainnya. Sangat ironis, keyakinan sesat semacam ini telah berkembang di sebagian masyarakat kita. Sementara akidah tanzih; akidah yang telah diajarkan Rasulullah berisi keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya, bahwa Allah bukan benda dan Dia tidak boleh disifati dengan sifat-sifat benda, serta bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah, sudah semakin diabaikan. Wa La Haula Wa La Quwwata Illa Billah.
Benar, ini dalah “penyakit akhir zaman” yang harus kita waspadai dan kita perangi. Salah seorang ulama terkemuka bernama Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi (w 725 H, lihat biografi beliau dalam al-Durar al-Kaminah, karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, j. 4, h. 198) dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588, mengutip perkataan al-Khalifah ar-Rasyid ‘Ali ibn Abi Thalib, menuliskan sebagai sebagai berikut:
سَيَرْجِعُ قَوْمٌ مِنْ هذِه الأمّةِ عِنْدَ اقْتِرَابِ السّاعَةِ كُفّارًا، قَالَ رَجُلٌ: يَا أمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، كُفْرُهُمْ بِمَاذَا أبِالإحْدَاثِ أمْ بِالإنْكَارِ؟ فَقَالَ: بَلْ بِالإنْكَارِ، يُنْكِرُوْنَ خَالِقَهُمْ فَيَصِفُوْنَهُ بِالجِسْمِ وَالأعْضَاء (رَواهُ ابنُ المُعلِّم القُرَشيّ فِي كِتابه نَجْم المُهْتَدِي وَرَجْمُ المُعْتَدِيْ، ص 588)
“Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amir al-Mu’minin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran? Sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib menjawab: “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta meraka (Allah) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan”. (Diriwayatkan oleh Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588)
Di antara tanda-tanda kaum Khawarij yang dilaknat oleh Rasulullah, -sebagaimana telah beliau sabdakan dalam haditsnya-, ialah bahwa mereka “Anak-anak muda yang memiliki mimpi yang sangat bodoh”, mereka seringkali mengutip ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, tapi itu semua dipergunakan untuk menyesatkan, atau bahkan untuk mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka. Padahal kualitas iman mereka sedikitpun tidak melampaui kerongkongan mereka. Iman mereka benar-benar “dangkal”. Rasulullah mengatakan jika kalian bertemu dengan orang-orang semacam ini maka perangilah mereka. (HR. al-Bukhari).
Semoga Allah senantiasa memelihara iman kita hingga akhir hayat kita. Semoga Allah selalu mencurahkan rasa cinta bagi kita kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan para ulama saleh yang telah mendahului kita. Serta semoga kita dijadikan orang-orang yang selalu memegangteguh ajaran-ajaran mereka. Amin Bi Haqq an-Nabi Muhammad Thaha al-Amin.
Wa Shallalah ‘Ala Sayyidina Muhammad Wa Sallam.
Wa al-Hamd Lillah Rabbil ‘Alamin
Langganan:
Postingan (Atom)


