Jumat, 30 April 2010

AQIDAH AHLUL HAQ (2)

Kalimat ahlusunna wal jama’ah apabila di ucap-kan, maka yg di maksud adalah, mereka yg ber aqidah asya’irah,”
yang bermadzhab maliki semua adalah asy’ari , yang bermadzhab syafi’i juga asy’ari ” begitupun juga dalam madzhab abu hanifah, semuanya adalah asy’ariyah atau al-maturidiyah, ” dan juga sebagian besar dari madzhab imam ahmad ibnu hanbal juga bermadzhab asy’ari , walau ada beberapa bagian dari mereka yg tdk sehaluan, ” intinya kalu kita persentasekan, maka para tokoh-tokoh ulama’ umat muhammad ini di dominasi oleh madzhab asy’ari ” dalam “hal aqidah”,,mereka di antaranya adalah
:1. Imam albaqilani
2. Alqusyairi ,
3. Abi ishaq as- syairozi,
4. Abil wafa’ bin aqil al-hanbali,
5. Abi muhammad al juwainy
6. Anaknya : abil ma’ali imamul haramain
7. Hujjatul islam alghozali
8. Fahruddin ar-razy
9. Ibnu asakir,
10. Izzuddin bin abdissalam
11. Imam nawawi,
12. Tajudin assubki
13. al-hafidz imam Ibnu hajar al atsqolani
14. faqihul ummah Ibnu hajar alhaitami,
15. Imam assayuti,
dan masih bnyak ulama-ulama’ yg terpercya, yg mengikuti aqidah-aqidah asy’ariyah,mereka semua adalah ulama’ nashirussunnah, jikalau ulama’-ulama’ di atas tersebut adalah bukan ahlusunnah wal jama’ah, lalu siapakah ahlussunnah wal jama’ah sebenarnya sepanjang sejarah ? Tidak tersisapun melainkan sebuah ucapan : kebodohan telah menutupi akal dan hati mereka , maka seperti itulah kebenaran terbalik di akhir zaman, orang-orang berilmu mereka , sepelekan, dan orang-orang bodoh mereka anggap orang berilmu, kemudian di mintai fatwa-fatwa, dan tersesatlah serta menyesatkan, dengan demikian secara berlahan-lahan keutuhan agama ini ambruk dan runtuh !
“Siapakah asy’ari itu ?
“dia adalah imam yg soleh, penolong sunnah, ali bin ismail bin abi bisr ishaq bin salim bin isma’il bin abdillah bin bilal bin abi burdah bin abi musa abdillah bin quis al asy’ari r.A, salah satu dari sahabat rasulillah. Saw.
Dia lahir pda tahun 260 h.Dan wafat pda tahun, 324 H.
dari beliaulah lahir tokoh ulama-ulama terdepan penolong sunnah dalam umat ini, mereka antaranya adalah,
1. Imam alqodhi abi bakar albaqilani,
2.Imam abi thaib bin abi sahal assha’luki
3. Imam abi ali addaqqaq
4. Imam alhakim annaisaburi,
5. Imam abi bakar bin faurak,
6. Imam alhafidz abi nu’iem al ash-bihanidan lain sebagainya :
ahlusunnah wal-jama’ah adalah istilah-istilah yg di tujukan terhadap orang-orang yg berada dalam manhaj salafussoleh yg berpegang kepada alqur’an dan sunnah serta atsar-atsar yg telah di riwayatkan oleh baginda rasul dan para sahabat-sahabatnya untk membedakan dari madzhab-madzhab ahli bid’ah dan ahli hawa nafsu ,” jika istilah-istilah itu (ahlu sunnah wal jama’ah ) di ucapkan dalam kitab-kitab ulama’ .maka, yg di maksud MEREKA adalah, yg beraqidah ASY’ARY , karena mereka adalah orang-orang yg tetap mengikuti sesuai dgn apa yg rasulullah sampaikan, tanpa merubah dan menganti-nya
RASULULLAH telah mensifati, bhwa,
وقد وصف رسول الله صلى الله عليه وسلم : الفرقة الناجية بأنهم السواد الأعظم من الامة
” FIRQATUN-NAJIYAH golongan-golongan yg selamat adalah, assawadul a’dzom golongan terbanyak dalam umat ini,sifat-sifat tersebut sgt sesuai dan relevan dengan madzhab-madzhab ASY’ARY dan ALMATURIDY, sebab merekalah yg paling banyak dan yang mendominasi dalam umat ini,
dan hal tsbt telah di isyarahkan oleh baginda RASUL, bhwa umat ini tdk akan bersatu atas suatu kesesatan,
لاتجتمع أمتي على الضلالة
” umatku tdk akan bersatu atas sebuah kesesatan “
MEMAHAMI AYAT-AYAT MUTASYABIHAT :
ALLAH berfirman
هو الذي أنزل عليك الكتاب منه أيات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات
” dia-lah yg menurunkan al kitab (alqur’an ) kepadamu, di antara isinya ada ayat-ayat yg muhkamaat (yg terang dan jelas maksudnya ) itulah pokok-pokok isi al qur’an dan yg lain ayat-ayat mutasyaabihaat : ali imran : 7
termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat adalah ayat-ayat yg mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat di tentukan arti mana yg di maksud kecuali sesudah di selidiki secara mendalam ,
atau ayat-ayat yg pengertianya hanya Allah yg mengetahui seperti ayat-ayat yg berhubungan dengan yg ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yg mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain .
“Contoh-contoh ayat-ayat mutasyaabihat dalam AL-QUR’AN
:1_الرحمن على العرش استوى
yaitu tuhan yg maha pemurah yg bersemayam di atas arasy ” thaha : 5
dan ayat-ayat sejenisnya adalah tertera di surah “albaqarah 2: 39 “, fusshilaat 41 :11 , al a’raf 7:54
2. إن الذين يبايعون الله يد الله فوق أيديهم
“bahwasanya orang-orang yg berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada allah, tangan allah di atas tangan mereka ” al fath 48:9
3. وقالت اليهود يد الله مغلولة غلت أيديهم ولعنوا بما قالوا
“orang-orang yahudi berkata : tangan allah terbelunggu ” sebenarnya tangan merekalah yg di belinggu dan merekalah yg di laknat di sebabkan apa yg telah mereka katakan itu.
almaidah 5: 64
maksud dari kalimat di belenggu adalah : kikir ,kalimat-kalimat ini adalah kutukan dari allah terhadap orang-orang yahudi berarti bhwa mereka akan di belenggu di bawah kekuasa’an bangsa-bangsa lain selama di dunia dan akan di siksa dengan belenggu neraka di akhirat kelak,
4 _بل يداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء
“tidak demikian, tetapi kedua-dua tangan allah terbuka, dia menafkahkan sebgaimana dia kehendaki “. almaidah 5: 64
5 _قال يإبليس مامنعك أن تسجد لما خلقت بيدي
“allah berfirman : hai iblis, apakah yang menghalangi kmu sujud kepada yang telah kuciptakan denagn kedua tangan-ku ” shaad 38 : 75
6. ويبقى وجه ربك ذوالجلال والإكرام
” dan tetap kekal wajah tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulya’an ” ar-rahman 55 : 27
7 _فأينما تولوا فثم وجه الله
” maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah allah ” albaqarah 2:115
DALIL ALLAH TDK MENGAMBIL TEMPAT :
” kalimat allah berada di atas ” adlah suatu kalimat yg di pakai untk memberi pengertian bhwa allah berada dalam kedudukan yg maha tinggi ” bukan pemahaman bhwa “allah menempati pd suatu tempat yg tinggi yaitu langit” ketika kalimat ” fauqa “(berda di atas) di nisbat kan kepada Allah maka yg di maksud adalah, uluwul haqiqi ” ketinggian secara haqiqat ” bukan uluwul makani atau ” bukan ketinggian secara tempat ” adapun dalil2 yg menunjukan bhwa allah tidak bertempat di suatu arah atas (langit) adalah firman allah dalam alqur’an sebgai berikut :
1. Surah al an’am 6: ayat 31
_ وهو الله في السموات وفي الأرض يعلم سركم وجهركم ويعلم ماتكسبون
” dialah allah baik di langit maupun di bumi, dia maha mengetahui apa yg kamu rahasiakan dan apa yg kmu lahirkan dan mengetahui pula apa yg kamu usahakan ” al an’am 6:3
2. Az zukhruf 43 : ayat 84
_وهوالذي في السماء إله وفي الأرض اله وهو الحكيم العليم
dan dialah tuhan di langit dan tuhan di bumi dan dialah yg maha bijaksana lagi maha mengetahui az zukhruf 84
3. Albaqarah 2 :115
ولله المشرق والمغرب فأينما تولوا فثم وجه الله إن الله واسع عليم
” dan kepunya’an allahlah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah allah, sesungguhnya allah maha luas rahmatnya lagi maha mengetahui ” Albaqarah 2 :115
4. Qaaf 50: 16
ولقد خلقنا الإنسان ونعلم ما توسوس به نفسه , ونحن أقرب إليه من حبل الوريد
” dan sesungguhnya kami telah ciptakan manusia dan mengetahui apa yg di bisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya ” qaaf ayat 16
5. Al waaqi’ah 56: 85
ونحن أقرب إليه منكم ولكن لا تبصرون
” dan kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu, tetapi kamu tdk melihat ” al waaqi’ah ayat 85
dan dalil-dalil yg cukup jelas dari hadist, hanya orang-orang yg mempuyai bashirah yg dapat memahaminya
وفي مسلم : عن أبي هريرة رضي الله عنه قال رسول الله : أقرب مايكون العبد من ربه وهو ساجد
” dari abu hurairah r.A. Rasul bersabda : paling dekatnya hamba terhadpt tuhanya adalah ketika ia sedang bersujud “( H.R. Muslim )”
hadist ini jelas membantah terhadp suatu keyakinan bhwa allah bertempat di atas langit “
dan rasul tdk bicra atas dasar hawa nafsu melainkan dari wahyu yg di wahyukan , dari itulah imam malik memberikan suatu isyarat dari sebuah hadist rasul
قال رسول الله : لا تفضلوني على يونس بن متى
” jangan unggul kan saya di atas yunus putra matta ” berkata imam malik: sesungguhnya rasul mengkhususkan nabi yunus, itu semata-semata karena memperingati atas sucinya allah dari mutasyabihat,( yaitu mengambil di tempat tertentusebab rasulullah di angkat ke arasy, dan yunus di tenggelamkan ke dasar laut ,dan nisbat antara keduanya dari segi arah bagi ALLAH JALLA JALALUHU adalah sama yaitu bernisbat satu, )
” seandainya segi keutama’an adalah dgn “tempat” tentu RASULULLAH SAW, lebih dekat dari nabi yunus dan lebih utama dari sinilah menjadi suatu bukti yg jelas, bhwa kalimat ” ALLAH” berada di “atas ” adalah atas yg di maksud adalah ” uluwul haqiqi ” berada di atas secara haqiqat , bukan ” uluwul makani bukan berada di atas secara tempat . “
WALLAHUL MUWAFFIQ WAHUWA A’LAMU BISSHOWAB

AQIDAH AHLUL HAQ (1)

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan aqidah Islam yang murni sesuai dengan dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahamanan Sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Dengan landasan pokok-pokok inilah ahlus sunnah wal jama’ah beriman, beraqidah dan berda’wah.

Ahlus sunnah wal jamaah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya serta beriman kepada hari akhir dan taqdir yang baik dan yang buruk. Mereka adalah yang bersaksi bahwa Allah adalah Rabb dan Ilah yang diibadahi, Dia Maha Esa dengan semua kesempurnaan-Nya. Mereka beribadah dan mengikhlaskan dien hanya kepada-Nya. Mereka yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah adalah Sang Pencipta, Yang Mengadakan, Yang Membentuk, Yang Memberi Rizki, Yang Maha Memberi dan Maha Menahan (rizki). Dia mengurusi semua urusan. Dia adalah Ilah yang diibadahi, Yang diesakan dan yang menjadi tujuan. Dialah Al-Awwalu (yang pertama), tiada lagi sesuatupun sebelum-Nya. Dialah Al-Akhiru (yang akhir) tiada sesuatupun setelah-Nya. Dialah Yang Maha Tinggi, tiada lagi yang di atas-Nya dan Dialah Al-Batin (yang tersembunyi) yang tiada sesuatupun yang lebih tersembunyi dari pada Dia. Dialah Yang Maha Tinggi, dengan semua arti dan makna yang terkandung didalamnya. Maha Tinggi dalam Dzat-Nya, Taqdir-Nya dan dalam kekuasaan-Nya. 

Dialah yang bersemayam di atas ‘Arsy. Dia bersemayam sesuai dengan keagungan, kemulyaan dan ketinggian-Nya yang mutlak. Ilmu-Nya meliputi segala yang tampak dan yang tersembunyi, yang tinggi dan yang rendah tentang hamba-Nya. Dia mengetahui semua keadaan hamba. Dia Maha dekat lagi Mujib (Mengabulkan do’a). Sesungguhnya Dzat-Nya tidak butuh kepada makhluq sedangkan semua makhluq membutuhkan-Nya setiap saat. Dia Maha Lemah-lembut dan Penyayang kepada hamba, yang tiada nikmat dien, dunia dan terhindar dari siksa kecuali dari-Nya. Dialah pemberi nikmat. Sebagian dari nikmat-Nya, ketika sepertiga malam Dia turun ke langit dunia untuk melihat hajat hamba-Nya.
Dia berfirman: Tidaklah hamba-Ku meminta kecuali hanya kepada-Ku. Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku niscaya Aku kabulkan, barangsiapa yang meminta pasti Aku beri, barangsiapa meminta ampun pasti Aku ampuni, (yang demikian itu sampai terbit fajar). Dia turun menurut kehendak-Nya dan melakukan apa yang Dia Kehendaki. Tiada sesuatupun yang menyamai-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Ahlus sunnah wal jama’ah meyakini bahwa Allah adalah Al-Haakim’ yang di dalam syariat-Nya terdapat hikmah yang sempurna. Tiada ciptaan yang sia-sia. Tidaklah Dia membuat syareat (aturan) kecuali untuk kemaslahatan makhluq.

Dialah At-Tawwab Yang Maha Menerima taubat hamba dan mengampuni kesalahan mereka. Dia Yang Maha Memberi ampunan dari dosa-dosa hamba-Nya yang bertaubat, meminta ampun dan kembali kepada-Nya. Dialah Asy-Syakur, Dia membalas amalan hamba meskipun amalan itu sedikit dan dia menambah karunia-Nya kepada hamba yang bersyukur. Ahlus sunnah wal jama’ah mensifati Allah dengan apa yang Dia sifat-kan pada diri-Nya sendiri dan yang disifatkan oleh rasul. Sifat dzatiyah seperti yang Maha Hidup lagi Sempurna yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, Maha Sempurna Qudrah-Nya, Maha Agung lagi Maha Besar, yang Maha Mulia lagi Terpuji-yang segala puji mutlak hanya milik-Nya. Dan diantara sifat-sifat fi’liyah-Nya, yang berkaitan dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, seperti sifat Rahmah (kasih sayang), Ridha, benci dan sifat kalam (berbicara). 

Dia berbicara dengan apa yang Dia kehendaki dan dengan cara yang Dia kehendaki. Ucapan-Nya takkan pernah habis. Sesungguhya Al-Qur’ an adalah kalamullah-bukan makhluk-yang dari-Nya berasal dan kepada-Nya kan kembali. Sesungguhnya Dia senantiasa dan terus bersifat, karena Dia mengerjakan yang Dia inginkan dan berbicara dengan apa yang Dia kehendaki. Dia memutuskan perkara hamba-Nya dengan hukum yang ditentukan-Nya, baik berupa hukum syar’i maupun berupa balasan. Dialah Al-Hakiim yang menghakimi, dan Dialah Al-Maalik yang menguasai. Selain Dia adalah dihakimi dan di kuasai. Hamba tidak akan bisa keluar dari hukum dan kekuasaan-Nya.
Ahlus sunnah wal jama’ah beriman kepada apa yang dikabarkan Al-Qur’an dan Hadits mutawatir yaitu: Bahwasannya mereka akan melihat wajah Rabbnya dengan pandangan yang jelas. Dan kenikmatan memandang-Nya adalah sebesar-besar kenikmatan dan keberhasilan mendapat ridha-Nya adalah sebesar-besar kenikmatan. 

Mereka meyakini bahwa orang yang mati tanpa ada keimanaan tauhid di dalam hatinya, maka dia kekal di Neraka jahannam selama-lamanya. Sedangkan pelaku dosa besar jika dia mati tanpa taubat dan tak bisa melebur dosa-dosanya serta tidak mendapat syafaat, jika ia masuk neraka, maka tidak kekal di dalamnya. Dan tak seorangpun yang kekal di dalam neraka kalau di dalam hatinya masih terdapat iman walaupuri hanya sebesar biji sawi. Bahwasanya iman itu mencakup keyakinan hati dan amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan. Barangsiapa yang bisa mewujudkannya maka ia menjadi mukmin sejati yang berhak mendapat balasan dan selamat dari siksa. Barangsiapa yang menguranginya maka imannya berkurang menurut kadar pengurangannya. Oleh karena itu iman bertambah dengan ketaatan dan amalan baik dan akan berkurang dengan maksiat dan amalan buruk.
Karakter dasar mereka adalah selalu berusaha dan bersungguh-sungguh dalam hal yang bermanfaat baik urusan die maupun dunia dengan meminta tolong kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Semua gerak-gerik mereka selalu dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti petunjuk rasul serta memberi nasehat kepada ummat dengan petunjuk rasul. 

Mereka bersaksi bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutusnya dengan petunjuk dan dien yang hak agar dien ini menang diantara dien-dien yang lain. Beliau adalah manusia yang (lebih berhak dihormati) oleh kaum muslimin daripada diri mereka sendiri, dan beliau adalah penutup para nabi. Beliau diutus untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan kepada jin dan manusia. Sebagai penyeru (untuk bertauhid) kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan pembawa lampu yang terang dengan izin-Nya. Beliau diutus untuk kemaslahatan dien dan dunia, agar hamba beribadahnya kepada-Nya dan meminta rizki hanya kepada-Nya jua. Mereka mengetahui bahwa beliau adalah orang yang paling berilmu, paling jujur, paling banyak memberi nasehat dan paling agung ucapannya diantara manusia. Sehingga mereka mengagungkan dan mencintainya. Mereka lebih mendahulukan cintanya kepada beliau daripada kepada semua makhluk. Mereka berdien dengan mengikuti beliau, baik pokok maupun cabangnya. Mereka lebih mendahulukan ucapan dan petunjuk beliau daripada ucapan dan petunjuk orang lain. Mereka yakin bahwasannya Allah mengumpulkan sifat-sifat utama dan kepribadian yang sempurna pada diri beliau, yang tidak pernah diberikan kepada yang lain. Kedudukan beliau paling tinggi dan paling agung diantara makhluq, serta paling sempurna fadilahnya diantara mereka. Tiada satu kebaikanpun yang tidak ditunjukkan kepada ummatnya, dan tiada satu keburukanpun kecuali telah beliau peringatkan agar menjauhinya. Mereka juga beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada semua rasul yang diutus. Mereka tidak membedakan salah satu diantara mereka. Mereka beriman kepada semua taqdir. Tidaklah semua amal yang baik dan yang buruk kecuali Ilmu Allah meliputinya dan Qalam-Nya mencatat. Semua berlaku di atas kehendak-Nya, dan semua terikat dengan hikmah-Nya. Dia juga menciptakan (memberi) kehendak dan kemampuan kepada hamba yang dengannya mereka berbicara dan bekerja menurut kehendak mereka. Allah tidak memaksa hamba terhadap suatu hal tapi disuruh memilihnya. Bagi seorang mukmin lebih memilih dan mencintai keimanan serta dijadikannya sebagai perhiasan di dalam hatinya dan benci terhadap kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan.

Dan landasan pokok ahlus sunnah adalah mereka berdien dengan (taat kepada) nasehat Allah, kitab-Nya, para pemimpin umat dan kepada semua kaum Muslimin. Mereka selalu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar sesuai dengan yang diwajibkan dalam syariat. Memerintahkan supaya berbuat baik dengan orang tua dan menyambung silaturahim, berbuat baik kepada tetangga, para penguasa, para pejabatnya dan kepada semua saja yang mempunyai hak. Mereka selalu menyeru kepada akhlaq yang mulia, kepada kebaikan dan melarang akhlak yang jelek lagi hina.

Ahlus sunnah meyakini bahwa orang mukmin yang paling sempurna iman dan keyakinannya adalah yang paling baik akhlak dan amalnya, paling jujur perkataannya, yang lebih cenderung pada kebaikan keutamaan serta menjauhkan diri dari setiap kejelekan. Mereka selalu memerintahkan untuk menegakkan syariat-syariat dien dengan apa yang datang dari rasul tentang sifat dan kesempurnaannya serta melarang merusakkan dan merobohkan dien.
Ahlus sunnah memandang bahwa jihad fi sabilillah tetap wajib bersama pemimpin yang baik maupun yang fajir. Jihad adalah puncak ketinggian Islam. Jihad dengan ilmu dan hujah, jihad dengan senjata merupakan fardhlu bagi setiap muslim dengan segala kemampuannya guna membela dien. Mereka selalu menghimbau agar kaum muslimin satu kata dan berusaha untuk saling mendekatkan hati serta saling berkasih sayang dengan kaum muslimin. Mereka melarang perpecahan, benci, permusuhan dan segala sarananya. Mereka melarang menganiaya manusia baik darah, harta, maupun kehormatan mereka serta hak-hak mereka, memerintah berbuat adil dan jujur dalam hubungan mu’amalah dengan sesama, serta menganjurkan untuk senantiasa berbuat baik dan mencari keutamaan dalam mu’amalah itu. Mereka menyakini bahwa sebaik-baik umat adalah umat Muhammad dan sebaik-baik ummat Muhammad adalah para sahabat, khususnya Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang yang dijamin masuk surga, ahlul badr, peserta bai’atur ridwan dan orang-orang terdahulu dari Muhajirin dan Anshar. Ahlus sunnah mencintai mereka semua, dan mereka tunduk kepada Allah dengan cara itu. Mereka menyebarkan kebaikan para sahabat dan mendiamkan kejelekan mereka.
Ahlus sunnah berdien karena Allah dengan menghormati para ulama sebagai petunjuk jalan, para pemimpin yang adil dan orang-orang yang mempunyai maqam (kedudukan) yang tinggi dalam agama, serta mereka yang mempunyai keutamaan diantara kaum muslimin. Mereka memohon kepada Allah supaya terhindar dari keraguan, kesyirikan, perpecahan, kenifakan, akhlak yang jelek dan mereka berdo’a supaya diteguhkan dalam dien nabi Muhammad sampai akhir hayat. Dengan landasan pokok-pokok inilah ahlus sunnah wal jama’ah beriman, beraqidah dan berda’wah. 

SEMOGA KITA TETAP DALAM AQIDAH INI AQIDAH YANG SALIM AHLU SUNNAH WAL-JAMA’AH TANPA MEMAKAI LEBEL SALAFY ATAU WAHABY , PARA SAHABAT DAN TABI’IN TIDAK ADA YANG MENGGUNAKAN LEBEL SALAFY ….! YANG ADA ADALAH : KAMI MUSLIM BERAQIDAH AHLU SUNNAH WAL-JAMA’AH DAN KAMI BANGGA “

MENELUSURI BID-AH YANG SESAT (bag 3 )

“berkata imam nawawi dalam kitabnya ( riyadus sholihin 102 ) hadist yg menjelaskan :”( setiap perbuatan bid’ah itu sesat ) ” yg di maksud sesat dalam hadist ini adalah : setiap perbuatan bid’ah yg tdk mempunyai standard ukuran asal dari hukum syara’ ” berbeda jikalau perbuatan-perbuatan baru ( bid’ah ) tersebut mempunyai standard ukuran asal dari hukum syareat, maka ia adalah perbuatan bid’ah yg baik , standart ukuran pencela’an terhadap perbuatan bid’ah : bukan cuma sebatas setiap sesuatu yg baru yg tidak ada contohnya saja” akan tetapi harus di barengi oleh sampai di mana perbuatan-perbuatan bid’ah tersebut menyalahi ketentuan-ketentuan sunnah & penjaga’anya terhadap dholalah (kesesatan) ” dari situlah perbuatan-perbuatan bid’ah terbagi menjadi lima hukum ” sebab setiap perbuatan-perbuatan bid’ah apabila menimpa terhadap dasar kaidah-kaidah syareat maka ia tdk akan lepas dari hukum-hukum syareat tersebut , ( riyadussolihin 102)
.فإن كل بدعة ضلالة : والمراد باالضلالة هنا ماليس له أصل في الشرع بخلاف محدث له أصل في الشرع فإنه حسن
فمنشأ الذم في البدعة ليس مجرد لفظ محدث أو بدعة : بل ما اقترن به من مخالفته للسنة ورعايته للضلالة، ولذا انقسمت البدعة إلى الأحكام الخمسة لأنها إذا عرضت على القواعد الشرعية لم تخل عن واحد منها _ انتهى من كلام الأمام نواوي ( رياض الصالحين 102‎
” diriwayatkan dari sayyidatina aisyah,sa. Beliau berkata :”rasulullah tidak pernah menambah dari sebelas rakaat dalam solat di bulan ramadhan, maupun di lain bulan ramadhan, ( al-hadist) “jumlah hitungan raka’at tersebut , mencakup pda qiyamullail rasul dan witirnya di bulan ramadhan atau di lain bulan ramadhan , dan tidak pernah di tetapkan dari hadist manapun bhwa :rasulullah solat dua puluh raka’at , “imam asysayuti menyebutkan solat dua puluh raka’at di bulan ramadhan , mereka lakukan pada masa sayyidina umar ra,dan mengutip dari imam assubki rahimahullah ta’ala, bhwa solat dua puluh raka’at masih tetap berlaku sampai sekarang
‎” lihat di kitab ( al-hawi lil fatawa 347- 350 ) karangan imam asy-sayuti rahimahumullah,
” solat taraweh di bulan ramadhan tersebut menurut imam syafi’i dua puluh raka’at bagi penduduk di luar kota madinah dengan sepuluh salam ” bersesuaiandengan apa yg merka lakukan di masa sayyidina umar , ketika beliau menyatukan para jama’ah untk solat di belakang satu imam, dan para sahabat yg lainpun menyetujui..

MENELUSURI BID-AH YANG SESAT (bag 2 )

من أحدث في أمرنا ماليس منه فهو رد الحديث رواه شيخان
” barang siapa yg mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan kami ini yg bukan dari kami maka dia tertolak “( H.R. Bukhari & muslim )
 
“berkata al-hafidz ibnu rajab ” rahimahullah :hadist di atas dalam manthuqnya menunjukan bhwa : setiap perbuatan yg tdk masuk dalam urusan syare’at maka tertolak, akan tetapi dalam mafhum nya menunjukan bhwa : setiap perbuatan ygmasih dalam urusan syare’at maka ia di terima dalam artian tdk tertolak “
وقال الإمام العلامة عبد الله الغماري : إن هذا الحديث مخصص لحديث ( كل بدعة ضلالة) إذ لوكانت البدعة ضلالة بدون استثناء لقال الحديث : : من أحدث في أمرنا هذا شيئا فهو رد . لكن لما قال ( من أحدث في أمرنا هذا ماليس منه فهو رد ) أفاد المحدث نوعان :

“berkata imam al-allamah abdullah al-ghamari “hadist di atas ( man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu fahuwa raddun ) adalah sebgai hadist mukhassis (memperkhusus ) daripada sebuah hadist ” kullu bid’atin dholalah “sebab jikalau semua perbuatan bid’ah di anggap sesat, tanpa terkecuali, maka tentu kalimat hadist di atas berbunyi ( man ahdatsa fi amrina hadza sya’ian fahuwa roddun : tidak ada kalimat ” ma laisa minhu “nya ) akan tetapi ketika hadist di atas berbunyi : man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu fahuwa raddun ) maka hadist tersebut memberikan dua pengertian :
1. ماليس من الدين : بأن كان مخالفا لقواعده ودلائله .فهو مردود :وهو البدعة الضلال.
Perbuatan baru yg bukan dari agama , yaitu perbuatan-perbuatan baru yang menyalahi kaidah-kaidah agama dan dalil-dalilnya : ini adalah tertolak dan bid’ah semacam inilah yg sesat ,
2. وماهو من الدين: بأن شهد له أصل أو أيده دليل :فهو صحيح مقبول . وهو البدعة الحسنة.
Perbuatan-perbuatan yg dari agama, yaitu perbuatan baru yg mempunyai standard ukuran hukum asal, atau di dukung oleh dalil-dalil yg menguatkan, perbuatan bid’ah semcam ini di terima dan tidak tertolak, inilah yg di sebut ” bid’ah hasanah “
, ويؤيد حديث جرير عند مسلم ( من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيئ ،
hal tersebut di dukung oleh hadist jarir menurut imam muslim :
barang siapa memberikan contoh dalam islam dengan contoh perilaku yg baik maka ia mendapat pahala serta mendapat pahala orang-orang yg mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun “
ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيئ
” barang siapa memberikan contoh dalam islam dengan contoh perilaku yg buruk, maka ia akan mendapat dosa serta mendapat dosa dari orang-orang yg melakukan setelahnya tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun ” (H.R.muslim)
وكذا حديث ابن مسعود عند مسلم من دل على خير فله أجر فاعله
“begitupun juga hadist ibnu mas’ud menjelaskan “ barang siapa yg memberikan petunjuk terhadap kebaikan maka ia mendapat pahal sebagaimana pahala orang-orang yg mengerjakanya “( H.R. Muslim )
وحديث أبي هريرة عند مسلم : من دعى إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لاينقص من أجورهم شيئ، ومن دعى إلى ضلالة كان عليه من الأثم مثل إثم من تبعه لا ينقص من إثمهم شيئ
 ” serta hadist abi hurairah “ barang siapa yg mengajak kepda petunjuk maka ia mendapat pahala sebgaimana pahala orang yg mengikuti petunjuk tsbt , tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun “dan barang siapa yg mengajak kesesatan, maka ia mendapat dosa sebagaimana dosa-dosa orang yg mengikuti kesesatan tersebut, tanpa mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun ” ( H.R. Muslim )

MENELUSURI BID-AH YANG SESAT (bag 1 )

Bid’ah-bid’ah, harus di singkirkan setiap perbuatan bid’ah itu sesat , merayakan maulidurrasul sesat,tahlilan budaya hindu ,dzikir berjema’ah tidak pernah ada contoh dari rasul, kalimat ini sangat populer dan sering
kita jumpai dalam komunitas muslimin yang melebelkan dirinya sebagai : 
“salafy” 
sangat di sayangkan kelompok yang mengaku merujuk langsung kepada para sahabat yang hidup pada masa nabi SAW tanpa harus melewati para ulama’ empat madzhab ini kurang begitu memahami atau kalau boleh di bilang tidak mengetahui definisi-definisi bid’ah secara benar , ulama’-ulama’ muslimin dari masa tabi’in sampai sa’at ini tidak keberatan apabila perbuatan bid’ah yang jelas-jelas sesat serta tidak ada sumber hukum bahkan menyalahi ketentuan sunnah di berantas ,bahkan mereka sangat menekankan hal semcam itu apabila di biarakan maka kemurnian sunnah terkikis dan terkubur dalam peradaban dan budaya, namun , kelompok yang melebelkan dirinya sebagai “salafy” mengingkari perkata’an khalifah kedua umar bin khatab yang jelas-jelas mengakui tidak semua bid’ah dapat di sesatkan , sebab apabila perbuatan yang baru tersebut tidak menyalahi ketentuan sunnah serta mempunyai standard hukum dari hukum asal syareat , maka ia adalah “bid’ah hasanah,
dari sinilah berkata imam nashirussunnah ” imam syafi’i ra.
pembagian-pembagian bid’ah menurut imam syafai’i, ada dua ,1.Hasanah ( baik )2.Sayyi’ah { buruk }beliau berkata : bid’ah itu ada dua macam , 1.Bid’ah yg terpuji, 2. Bid’ah yg tercela ,setiap perbuatan bid’ah yg sesuai ( tdk menyalahi ketentuan sunnah ) maka ia adalah bid’ah yg terpuji, dan setiap perbuatan bid’ah yg menyalahi /menyimpang dari ketentuan sunnah maka ia adalah bid’ah yg tercela
“Lihat di kitab ( khilyatul awliya’ 9/113 ) karangan abi nu’iem ,dan lihat juga ( fathul bari 13 / 253 ). ” karangan al-hafidz ibnu hajar al-atsqolani”
berkata imam nawawi dalam kitabnya ( tahdzibul asma’ wallughat )definisi bid’ah menurut ukuran syara’ adalah : setiap sesuatu yang baru yg tdk ada di zaman rasul saw. Dan itu terbagi menjadi 1. Bid’ah yg hasanah ( baik ) 2. Bid’ah qobihah (buruk) Bahkan sulthanul ulama abu muhammad bin abdul aziz bin abdissalam berpendapat tentang masalah bida’ah dalam sebuah kitabnya ( al-qowa’idul qubra : 2/337 ) beliau berkata: “bid’ah mempunyai lima hukum,
1. bid’ah mempunyai hukum wajib ” seperti melakukan aktivitas untk mempelajari ilmu nahwu yg denganya dapat memamahi kalam-kalam allah dan rasulnya, sebab menjaga syareat adalah merupakan suatu kewajiban juga2. Bid’ah mempunyai hukum mandub, seperti mengadakan, tempat-tempat pesantren , dan tempat-tempat madaaris , serta setiap perbuatan yg di anggap baik yg tdk ada di masa angkatan pertama (masa para sahabat ) 3. Bid’ah yg mempunyai hukum makruh , adalah seperti ” memperindah dan menghiasi masjid-masjid,
4. Bid’ah yg mempunyai hukum mubah, seperti mengembangkan warna-warna pakaian atau makana-makanan dan lain sebgainya, 5. Bid’ah yg mempunyai hukum haram , ” adalah seperti perbuatan bid’ah yg di lakukan madzhab-madzhab qodariyah, jabariyah , syi’ah, muktazilah, hasyawiah, khawarij, mujassamah, dan lain sebgainya yg menyalahi dari ketentuan-ketentuan sunnah,
perbuatan bid’ah di perlihatkan sesuai atas dasar kode etik ( kaidah-kaidah ) syari’at, apabila masuk pada kaidah-kaidah wajib maka bid’ah mempunyai hukum wajib, atau masuk pda kaidah-kaidah haram, maka bid’ah berhukum haram, atau masuk terhdap kaidah mandub , makruh dan mubah, maka ia berhukum, mandub, makruh,dan mubah pula,
lihat ( al-qowa’idul kubra: 2/337)

SIAPAKAH AHLI BID’AH ITU

Rasul bersabda, “Ummatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah mereka (yang satu golongan itu), wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” [HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim]
Wahai ummat Islam, marilah kita bersatu dalam jama’ah Rasul dan para shahabatnya! Dan tinggalkanlah aliran-aliran yang memisahkan diri dari jama’ah ini! Tinggalkanlah jama’ah-jama’ah ahli bid’ah! Tinggalkanlah jama’ah-jama’ah yang berbeda dengan para ulama-ulama terdahulu yang shalih!
Siapakah jama’ah-jama’ah ahli bid’ah itu? Mereka yang menolak manhaj salafush sholih, itulah para ahlul bid’ah. Bagaimanakah ciri-ciri mereka menurut ulama-ulama kita? Diantaranya, mereka itu:
1. Menolak adanya bid’ah hasanah. Padahal para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui adanya bid’ah hasanah. [1]
2. Mengharamkan perayaan Maulidur Rasul. Padahal para Muhaddits pun merayakannya.[2] Bahkan Shahabat pun bermaulid.[3] Bahkan Rasul sendiri melakukannya.[4]
3. Mengharamkan tawassul dengan Nabi.[5]
4. Mengharamkan mengirim hadiah pahala untuk mayit.[6]
Dalam Majmu’ fatawa juz 24 hal.306 ibnu Taymiyyah menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama islam dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah dan ijma’ (konsensus ulama’). Barang siapa menentang hal tersebut maka ia termasuk ahli bid’ah”.
5. Mengharamkan tabarruk.[7]
6. Mengharamkan mencium tangan ulama shalih.[8]
7. Mengharamkan dzikir berjama’ah.[9]
Padahal, kita semua maklum bahwa membaca takbir di Masjid secara berjama’ah dan mengangkat suara pada malam hari raya adalah sunnah.
8. Mengharamkan ziarah ke makam Rasulullah SAW.
Dalam qasidah Nuniyyah (bait ke 4058 ) Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ziarah ke makanm Nabi SAW adalah salah satu ibadah yang paling utama, tulisnya “Diantara amalan yang paling utama adalah ziarah ini. Kelak menghasilkan pahala melimpah di timbangan amal pada hari kiamat”. Sebelumnya ia mengajarkan tata cara ziarah (bait ke 4046-4057). Diantaranya, peziarah hendaklah memulai dengan sholat dua rakaat di masjid Nabawi. Lalu memasuki makam dengan sikap penuh hormat dan ta’zhiim, tertunduk diliputi kewibawaan sang Nabi. Bahkan ia menggambarkan pengagungan tersebut dengan kalimat “Kita menuju makam Nabi SAW yang mulia sekalipun harus berjalan dengan kelopak mata” (bait 4048).
9. Menolak untuk bermadzhab.[10]
Jika Anda menemukan hal-hal itu dalam kelompok Anda, maka berhati-hatilah! Karena mungkin saja kelompok Anda itu adalah kelompok ahlul bid’ah.
Sebenarnya, ummat Islam pun telah berpecah-belah sejak dahulu, dan tepatlah apa yang diberitakan oleh Rasulullah SAW yang bersifat ash-shadiqul-amin. Rasulullah, ketika ditanya oleh shahabt, “Siapakah golongan yang selamat dari neraka?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang menuruti langkahku dan langkah para shahabatku.” Selanjutnya beliau berpesan pula, “Apabila terjadi suatu perselisihan, maka hendaklah kamu senantiasa berpihak kepada golongan yang terbanyak dari kaum Muslimin.”
Alhamdulillah, sejak dahulu hingga sekarang, para ahlis sunnah wal jama’ah inilah yang merupakan golongan terbanyak dari kaum Muslimin. Tak pelak lagi, bahwa mereka itulah golongan yang selamat. Karena mereka itu senantiasa berpegang teguh kepada petunjuk Al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah SAW. Mereka senantiasa mengikuti ajaran yang dibawa oleh para salafush sholih dari golongan para shahabat dan tabi’in radhiyallahu ‘anhum.
Merayakan Maulid
Maulid telah dirayakan juga pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi. Di berbagai negeri, maulid telah dirayakan oleh mayoritas kaum Muslimin. Hingga datang suatu makhluq dari tempat timbulnya tanduk setan, Nejd. Lalu makhluq itu diikuti oleh minoritas kaum Muslimin yang menyempal dari Jama’ah yang hingga saat ini terus menimbulkan firqoh-firqoh baru yang lebih kecil.
Diantara mereka ada yang berkata, “Apakah nabi atau pun shahabat merayakan Maulidur Rasul?”
Maka kita jelaskan kepada mereka bahwa Nabi SAAW mengistimewakan hari lahirnya SAAW, sebagaimana beliau SAAW mengistimewakan hari diselamatkannya Nabi Musa as. Nabi berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi berpuasa pada 10 Muharram, hari di mana Nabi Musa diselamatkan.
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abi Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw: “Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin? maka Rasulullah saw menjawab, ‘Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku Al-Qur’an” [Syarh Shahih Muslim An-Nawawi 8 / 52]
Maka merayakan dan bergembira atas lahirnya Rasul bukanlah perkara baru yang ditambah-tambahkan. Bahkan Allah menyuruh kita untuk bergembira atas karunia dari- Nya. Lahirnya Rasulullah adalah termasuk karunia terbesar bagi kita. Maka sunnahnya merayakan kelahiran Rasul tidak bisa dibantah hanya dengan perkataan ustadz-ustadz ekstrim. Agama kita bukanlah agama ‘qola ustadz’, tetapi ‘Qolallahu wa qolarrasul’. Dan tidak pernah Allah atau pun Rasul-Nya menyuruh kita untuk bersedih atas wafatnya Rasul kelak.
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. [QS. Yunus: 58]
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiya: 107]
Mereka berkata, “Tetapi bentuknya berbeda dengan cara Nabi.” Kita jelaskan kepada mereka bahwa tidak ada aturan khusus dalam hal ini. Sehingga bentuknya bebas, selama tidak mengandung kema’siatan. Dan acara perayaan maulid tidak terpaku pada tanggal 12 Rabi`ul Awwal . Bahkan di Masjid Al- Munawar Pancoran, Jakarta Selatan, pembacaan riwayat maulidur Rasul dilakukan setiap Senin malam tiap minggunya sepanjang tahun. Karena mereka begitu gembira atas kelahiran Nabiyur Rohmah SAAW.
Lalu tanyakan kepada mereka, “Apakah Nabi pernah membangun Masjid?” Tentu mereka membenarkan bahwa Nabi pernah membangun Masjid. Maka membangun Masjid dan merayakan maulidur Rasul adalah dua hal yang telah dilakukan Rasul.
Tanyakan lagi kepada mereka, “Apakah bentuk Masjid yang dibangun Rasul itu seperti yang umum dibangun saat ini?” Maka mereka akan mengatakan bahwa bentuk Masjid sekarang ini berbeda dengan bentuk Masjid di zaman Rasul.
Jelaskan kepada mereka bahwa perbedaan bentuk Masjid tersebut juga telah menyebabkan perbedaan dalam hal adab memasuki Masjid. Jika dahulu seseorang shalat dengan tetap mengenakan terompah, sekarang kita sholat dengan meletakkan terompah di luar Masjid seperti yang dilakukan Musa di lembah suci Thuwa. Lalu tanyakan kepada mereka, “Apakah membangun Masjid dengan bentuk yang sekarang dan melepaskan terompah di luar Masjid merupakan perbuatan bid’ah dholalah?” Jika mereka menjawab, “tidak,” maka jelaskan kepada mereka bahwa merayakan maulidur Rasul dengan bentuknya yang sekarang bukanlah bid’ah dholalah.
Sepertinya, tidak mungkin mereka menyatakan bahwa melepaskan terompah di luar Masjid itu bid’ah dholalah karena menyelisihi sunnah Rasul dan meniru Yahudi. Dan tidak mungkin mereka menyatakan bahwa membangun Masjid dengan bentuknya yang sekarang adalah bid’ah dholalah dengan alasan tidak dicontohkan Rasul, meniru adat/kebiasaan non- Muslim, dan menimbulkan bid’ah lainnya. Karena, jika mereka menyatakan demikian, katakan saja kepada mereka, “Mengapa kalian tidak mengenakan saja terompah kalian di dalam Masjid? Mengapa tidak kalian hancurkan saja kubah-kubah dan lantai- lantai marmer Masjid yang kalian klaim tasyabbuh kepada bangunan non-Muslim? Mengapa kalian tetap shalat di dalamnya, sedangkan menurut kalian Masjid-Masjid sekarang dibangun atas dasar bid’ah dan bukan atas dasar taqwa?”
Maka jelaslah bahwa merayakan maulidur Rasul dengan bentuk berkumpul di Masjid atau suatu tempat, dengan membaca shalawat, Al-Qur’an, Hadits, riwayat kelahiran Rasul SAAW bukanlah bid’ah dholalah. Berlonggar dalam hal makanan dan minuman pada perayaan Maulid bukanlah bid’ah dholalah. Menghadirinya bukanlah perbuatan bid’ah dholalah. Menabuh tabuhan dan berqoshidah/bernasyid dalam perayaan Maulid bukanlah bid’ah dholalah. Karena yang demikian itu adalah bentuk kegembiraan yang diperbolehkan dalam perayaan.

Mau Beli Kitab Baru? Hati-Hati dengan Distorsi Wahabi

Sejak abad dua belas Hijriah yang lalu, dunia Islam dibuat heboh oleh lahirnya gerakan baru yang lahir di Najd. Gerakan ini dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi dan populer dengan gerakan Wahabi. Dalam bahasa para ulama gerakan ini juga dikenal dengan nama fitnah al-wahhabiyah, karena dimana ada orang-orang yang menjadi pengikut gerakan ini, maka di situ akan terjadi fitnah. Di sini kita akan membicarakan fitnah Wahabi terhadap kitab-kitab para ulama dahulu.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa aliran Wahabi berupaya keras untuk menyebarkan ideologi mereka ke seluruh dunia dengan menggunakan segala macam cara. Di antaranya dengan mentahrif kitab-kitab ulama terdahulu yang tidak menguntungkan bagi ajaran Wahhabi. Hal ini mereka lakukan juga tidak lepas dari tradisi pendahulu mereka, kaum Mujassimah yang memang lihai dalam men-tahrif kitab.
Pada masa dahulu ada seorang ulama Mujassimah, yaitu Ibn Baththah al-’Ukbari, penulis kitab al-Ibanah, sebuah kitab hadits yang menjadi salah satu rujukan utama akidah Wahabi. Menurut al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi, Ibn Baththah pernah ketahuan menggosok nama pemilik dan perawi salinan kitab Mu’jam al-Baghawi, dan diganti dengan namanya sendiri, sehingga terkesan bahwa Ibn Baththah telah meriwayatkan kitab tersebut. Bahkan al-Hafizh Ibn Asakir juga bercerita, bahwa ia pernah diperlihatkan oleh gurunya, Abu al-Qasim al-Samarqandi, sebagian salinan Mu’jam al-Baghawi yang digosok oleh Ibn Baththah dan diperbaiki dengan diganti namanya sendiri.

Belakangan Ibn Taimiyah al-Harrani, ideolog pertama aliran Wahabi, seringkali memalsu pendapat para ulama dalam kitab-kitabnya. Misalnya ia pernah menyatakan dalam kitabnya al-Furqan Bayna al-Haqq wa al-Bathil, bahwa al-Imam Fakhruddin al-Razi ragu-ragu terhadap madzhab al-Asy’ari di akhir hayatnya dan lebih condong ke madzhab Mujassimah, yang diikuti Ibn Taimiyah. Ternyata setelah dilihat dalam kitab Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyyah, karya Ibn al-Qayyim, murid Ibn Taimiyah, ia telah men-tahrif pernyataan al-Razi dalam kitabnya Aqsam al-Ladzdzat.
Tradisi tahrif ala Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang mereka warisi dari pendahulunya, kaum Mujassimah itu, juga berlangsung hingga dewasa ini dalam skala yang cukup signifikan. Menurut sebagian ulama, terdapat sekitar 300 kitab yang isinya telah mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil orang-orang Wahabi.
  • Di antaranya adalah kitab al-Ibanah an Ushul al-Diyanah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia, Beirut dan India disepakati telah mengalami tahrif dari kaum Wahhabi. Hal ini bisa dilihat dengan membandingkan isi kitab al-Ibanah tersebut dengan al-Ibanah edisi terbitan Mesir yang di-tahqiq oleh Fauqiyah Husain Nashr.
  • Tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Imam Mahmud al-Alusi juga mengalami nasib yang sama dengan al-Ibanah. Kitab tafsir setebal tiga puluh dua jilid ini telah di-tahrif oleh putra pengarangnya, Syaikh Nu’man al-Alusi yang terpengaruh ajaran Wahabi. Menurut Syaikh Muhammad Nuri al-Daitsuri, seandainya tafsir Ruh al-Ma’ani ini tidak mengalami tahrif, tentu akan menjadi tafsir terbaik di zaman ini.
  • Tafsir al-Kasysyaf, karya al-Imam al-Zamakhsyari juga mengalami nasib yang sama. Dalam edisi terbitan Maktabah al-Ubaikan, Riyadh, Wahabi melakukan banyak tahrif terhadap kitab tersebut, antara lain ayat 22 dan 23 Surat al-Qiyamah, yang di-tahrif dan disesuaikan dengan ideologi Wahabi. Sehingga tafsir ini bukan lagi Tafsir al-Zamakhsyari, namun telah berubah menjadi tafsir Wahabi.
  • Hasyiyah al-Shawi 'ala Tafsir al-Jalalain yang populer dengan Tafsir al-Shawi, mengalami nasib serupa. Tafsir al-Shawi yang beredar dewasa ini baik edisi terbitan Dar al-Fikr maupun Dar al-Kutub al-’Ilmiyah juga mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil Wahabi, yakni penafsiran al-Shawi terhadap surat al-Baqarah ayat 230 dan surat Fathir ayat 7.
  • Kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali, kitab fiqih terbaik dalam madzhab Hanbali, juga tidak lepas dari tahrif mereka. Wahabi telah membuang bahasan tentang istighatsah dalam kitab tersebut, karena tidak sejalan dengan ideologi mereka.
  • Kitab al-Adzkar al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia, telah di-tahrif sebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. Yaitu Bab Ziyarat Qabr Rasulillah SAW diganti dengan Bab Ziyarat Masjid Rasulillah SAW dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah saw, juga dibuang.
Demikianlah beberapa kitab yang telah ditahrif oleh orang-orang Wahabi. Tentu saja tulisan ini tidak mengupas berbagai cara tahrif dan perusakan Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal Jama’ah peninggalan para ulama kita. Namun setidaknya, yang sedikit ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu berhati-hati dalam membaca atau membeli kitab-kitab terbitan baru. Wallahu a’lam.
Penulis: KH. Idrus Ramli